Pilkada 2020

LIHAT HASIL Pilkada 21 Kabupaten/Kota di Jateng Link KPU - PDI Perjuangan Klaim Borong 17 Kemenangan

Hasil Pilkada 21 kabupaten dan kota di Jawa Tengah atau Jateng, update hasil melalui website KPU.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
KPU
Update hasil pilkada 21 kabupaten dan kota di Jateng di website resmi KPU. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebanyak 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menggelar Pilkada 2020 serentak, Rabu 9 Desember 2020 kemarin.

Lihat update hasil penghitungan suara Pilkada 2020 sementara di 21 kabupaten/kota di Jateng melalui website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain website KPU, beberapa alternatif link lainnya dapat diakses untuk mengetahui hasil sementara Pilkada 2020.

Link websiter resmi KPU tersedia di bagian bawah artikel ini.

Baca juga: UPDATE HASIL Pilgub Jambi 2020 - Hampir 50%, Al Haris & Cek Endra Beda Sangat Tipis, Siapa Pemenang?

Adapun lima kota yang melakukan Pilkada 2020 di Jateng, yakni Semarang, Surakarta atau Solo, Pekalongan, Magelang, dan Blitar.

Sedangkan, sisanya 16 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 di Jateng, di antaranya Rembang, Kebumen, Purbalingga, Boyolali, Blora, Kendal, dan Sukoharjo.

Kemudian, Kabupaten Semarang, Wonosobo, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Pemalang, Grogoban, Demak, dan Sragen.

PDI Perjuangan Klaim 17 Kemenangan

Melansir Kompas.com, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengklaim 17 pasangan calon yang diusung dalam Pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah unggul berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) berdasarkan laporan saksi di tempat pemungutan suara (TPS).

Ke-17 itu ada di Kabupaten Boyolali, Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonosobo, Kota Solo, dan Kabupaten Klaten.

Selanjutnya, di Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, serta Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, empat paslon yang tidak unggul dalam perolehan suara dari hasil hitung cepat yakni di Kota Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Purworejo.

Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto mengatakan sebelumnya pihaknya menargetkan 15 kemenangan dari 21 kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang menggelar Pilkada serentak 2020.

Dia mengklaim, 17 paslon yang diusung partainya menunjukkan tren positif menuju kemenangan.

"Hal ini tentu tidak lepas dari kerja mesin partai," ujar politisi yang akrab disapa Bambang Pacul dalam siaran pers, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Hasil Pilkada Natuna 2020: Mustamin Bakri dan Wan Siswandi Saling Kejar Perolehan Suara

Bambang Pacul mengapresiasi kerja-kerja mesin partai, terutama yang berasal dari struktural partai.

"Dilihat dari hasil, 17 daerah yang menang ini rata-rata mempunyai barisan struktural yang solid dan firm. Ibaratnya struktural partai ini adalah kavaleri, pasukan berkuda yang mengawal jalannya setiap lini tempur,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu tersebut.

Dia akan menekankan bagi para kader yang telah terpilih untuk dapat mengoptimalkan peran politik anggaran.

"Tentu akan ada arahan agar kawan-kawan ini dapat mengoptimalkan peran politik anggaran untuk kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini kebijakan program dan anggaran kader PDI-P harus pro terhadap penguatan wong cilik atau kaum marhaen,” katanya.

Sementara, untuk paslon yang belum terpilih, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh faktor-faktor apa yang menyebabkan ketertinggalan.

Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan berbagai keterbatasan aturan.

Namun, pandemi ternyata tidak mengurangi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.

"Dari hasil survei kemarin di angka 70 persen. Namun dilihat yang hadir ke TPS diatas 60 persen, ternyata antusiasme pemilih cukup tinggi,” ungkapnya.

Update hasil Pilkada 2020 di situs KPU di link berikut :

Klik link berikut

Disclimer

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

5. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (*)

Artikel sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul PDI-P Klaim 17 Paslon yang Diusung di Jateng Unggul

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved