Pilkada 2020

Hasil Pilkada Natuna 2020: Mustamin Bakri dan Wan Siswandi Saling Kejar Perolehan Suara

Data yang masuk saat ini sudah mencapai 85,29 %. Data itu berasal dari 145 TPS atau tersisa 25 TPS yang datanya belum terinput.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
KPU
Data perolehan suara di Pilkada Natuna 2020. 

Hasil Pilkada Karimun

Hasil Pilkada Anambas

Diketahui bahwa pergelaran Pilkada 2020 diselenggarakan untuk memilih kepala daerah di 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Banyak anggota masyarakat yang tentu menunggu-nunggu hasil dari Pilkada 2020 yang digelar hari ini.

Seperti Hasil Pilkada Batam 2020, Hasil Pilkada Bintan 2020, Hasil Pilkada Karimun, Hasil Pilkada Natuna, Hasil Pilkada Anambas dan Hasil Pilkada Lingga yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Oleh karena itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya menyediakan situs web untuk memantau hasil sementara penghitungan suara Pilkada 2020.

Masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 di situs web berikut ini: https://pilkada2020.kpu.go.id.

"Laman itu tampilan hasil sementara pilkada," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Pramono menjelaskan, karena Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Dalam laman https://pilkada2020. kpu.go.id, terdapat disclaimer sebagai berikut:

1. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved