Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi, Pemkab Kubu Raya Perkuat Produktifitas UMKM

Terlebih kata Muda, UMKM merupakan satu di antara yang menjadi pondasi ekonomi terkuat di daerah, yang mampu bertahan dalam situasi pandemi Covid-19

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Foto bersama saat penyerahan secara simbolis bantuan sarana dan prasarana kepada 784 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 8 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan secara simbolis menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kepada 784 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 8 Desember 2020.

Bertempat di Kantor Bupati Kubu Raya, Muda menyampaikan bahwa, bantuan yang diberikan itupun bertujuan untuk memperkuat keberpihakan pemerintah daerah terhadap UMKM. 

Terlebih kata Muda, UMKM merupakan satu di antara yang menjadi pondasi ekonomi terkuat di daerah, yang mampu bertahan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Dari saat awal pandemi pun kita sudah langsung memulai dengan gerakan-gerakan yanag sifatnya pro pada UMKM.

Misalnya pembuatan masker secara masif dan sebagainya,” ujar Muda Mahendrawan. 

Baca juga: 784 UMKM di Kubu Raya Terima Bantuan Sarana dan Prasarana

Muda menerangkan, Dana Insentif Daerah (DID) digunakan untuk membantu UMKM sesuai arah kebijakan pemerintah pusat.

Yakni adanya prioritas pada kesehatan masyarakat, berjalannya jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi melalui produktivitas masyarakat yang ketiga hal tersebut harus berjalan bersama. 

“Kita salurkan bantuan untuk UMKM-UMKM dalam bentuk berbagai jenis sarana prasarana yang sifatnya memperkuat UMKM yang sudah berjalan,” jelasnya. 

Dia melanjutkan, bantuan pemerintah kabupaten tak sebatas hibah sarana prasarana.

Melainkan juga bantuan dalam menyiapkan pasar bagi produk UMKM.

Dengan adanya jaminan pasar itu, Bupati meyakini maka UMKM akan dapat bertahan dan berkembang. 

“Makanya kita berupaya soal pasar ini melalui regulasi-regulasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Mulai dari beras lokal sampai produk-produk olahan makananan dan minuman, pemerintah kabupaten melalui kebijakannya berupaya menjamin pasar sistemik,” tuturnya.

Adanya jaminan pasar, kata Muda, diharapkan juga akan dapa memicu semangat pelaku usaha untuk produktif.

Sehingga itu nantinya akan memunculkan varian-varian produk baru, desa-desa wisata baru, dan kian lekatnya masyarakat dengan produk UMKM. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved