Pelaku Usaha Madu Bersyukur Dapat Bantuan dari Pemkab Kubu Raya
Satu di antara penerima bantuan itupun yakni, Nurhawati seorang pelaku usaha madu kelulut asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada 784 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Kubu Raya, pada Selasa 8 Desember 2020.
Bantuan yang diberikan pun mulai dari perlengkapan usaha, peralatan kerja, bahan baku, kemasan, hingga legalitas perizinan termasuk sertifikasi halal.
Satu di antara penerima bantuan itupun yakni, Nurhawati seorang pelaku usaha madu kelulut asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan rasa terima kasihnya, karena telah diberikan bantuan berupa kemasan label.
Sebab Nurhawati mengaku, persoalan kemasan sering menjadi kendala bagi merek-merek lokal untuk bersaing.
Baca juga: Pulihkan Ekonomi di Masa Pandemi, Pemkab Kubu Raya Perkuat Produktifitas UMKM
Karena itu, dirinya pun sangat bersyukur dengan adanya program bantuan kepada UMKM-UMKM yang ada di Kubu Raya ini.
“Bantuan ini sangat penting bagi kami. Sebab urusan kemasan dan tampilan ini seringkali menjadi persoalan tersendiri.
Biarpun kualitas produknya yang baik, tapi kalau tidak dikemas sebagaimana mestinya akhirnya tidak akan menarik juga di mata konsumen,” ucap Nurhawati.
Dan ia pun berharap, setelah mendapat bantuan kemasan label ini, dapat meningkatkan produktifitas maupun hasil produknya.