Pilkada Serentak 2020

HASIL Quick Count Pilkada 25 Calon Lawan Kotak Kosong - Akankah Kotak Kosong Keluar Jadi Pemenang ?

Sebanyak 25 dari 270 daerah yang menggelar Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), Rabu 9 Desember 2020, berstatus calon tunggal alias melawan kotak kosong

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
perludem.org
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada. Akankah Kotak Kosong Keluar Jadi Pemenang ? 

Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2021.

Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di Indonesia.

Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada Rabu 9 Desember 2020.

Total daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah.

Baca juga: Live Hasil Quick Count Pilkada Solo:Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa & Bagyo Wahyono-FX Supardjo

Sembilan tingkat provinsi termasuk Kalimantan Selatan (Kalsel), 224 kabupaten dan 37 kotamadya.

Pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada Serentak) pertama kali diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2015 silam.

Menjelang Pemilu 2020 beberapa peraturan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang kandidat tertentu untuk mencalonkan diri, seperti pezina dan politikus yang merupakan mantan narapidana korupsi.

Keputusan bahwa pilkada serentak se-Indonesia dilakukan di tengah pandemi COVID-19 sempat menuai kontroversi di masyarakat Indonesia.

Jadwal

* 9 Desember 2020: Penyampaian Hasil Penghitungan Suara dari KPPS kepada PPS.

* 9 - 11 Desember 2020: Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.

* 10 - 14 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Tangsel 2020, Cek Perolehan Suara Pasangan Calon Wali Kota di Sini

* 10 - 16 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK kepada KPU kabupaten/kota.

* 13 - 17 Desember 2020: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota.

* 13 - 19 Desember 2020: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten kota kepada KPU provinsi untuk pemilihan gubernur.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved