Pilkada 2020

LIVE Quick Count Pilkada Medan 2020: Perolehan Suara Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia Rachman

Untuk mengetahui quick count Pilkada Medan 2020, saksikan melalui link Live Streaming berikut ini:

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
KPU Medan
Pasangan calon wali kota Medan. 

Pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai.

Hal ini untuk menghindari terjadinya perpindahan virus. Selesai mencoblos dan keluar dari bilik suara, pemilih akan diminta membuang sarung tangannya ke tempat sampah yang sudah disediakan.

Selanjutnya, jari pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos.

Pemberian tinta tidak dilakukan dengan mencelupkan jari ke botol seperti biasanya.

Pemilih yang datang juga akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.

TPS pun disemprot disinfektan sebanyak tiga kali, yaitu sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya juga akan melengkapi petugas dengan alat pelindung diri (APD).

"Tetapi mekanismenya yang kemudian ditambahkan dengan memperhatikan protokol kesehatan," kata Arief di Gedung KPU seperti dilansir Kompas.com.

Hak pilih pasien Covid-19

Selain mengatur skenario pemilihan di TPS, KPU juga menyiapkan mekanisme pemilihan bagi pemilih yang sedang menderita Covid-19.

Ketentuan untuk pemilih dalam kondisi menderita Covid-19 tercantum dalam PKPU 6/2020.

Mulai dari Pasal 73 poin 1 PKPU 6/2020, disebutkan bahwa petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dapat mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya, dengan persetujuan saksi dan Panwaslu kelurahan/desa atau pengawas TPS.

Kemudian, pada Pasal 73 ayat 2 disebutkan, petugas KPPS yang mendatangi pemilih berjumlah dua orang.

Mereka akan didampingi oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pengawas TPS, beserta saksi.

Sementara itu, pada Ayat 4, diatur bahwa para pemilih yang menderita Covid-19 baru bisa mulai memberikan hak pilihnya pukul 12.00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved