Indonesia Lawyers Club

ILC Malam ini di Tv One Live Streaming 8 Desember 2020 Bahas Korupsi Bansos Covid, Link Tv One Live

Berikut beberapa alternatif link live streaming Tv One hari ini  di Tv Online Tv One yang Anda coba akses.

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TANGKAPAN LAYAR LAMAN TWITTER INDONESIA LAWYERS CLUB @ILCTV1/REPRO.
Mari simak tayangan ILC Malam ini di Tv One Live Streaming Selasa 8 Desember 2020 Bahas Korupsi Bansos Covid, Link Tv One Live / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menyaksikan tayangan program acara tv di perangkat gawai alias ponsel pintar bisa jadi satu di antara cara menyenangkan dalam menonton. 

Tak terkecuali bagi Anda bila termasuk peminat program acara Indonesia Lawyers Club di siaran tv One live sekarang edisi Selasa 8 Desember 2020

Terdapat beberapa alternatif yang bisa diakses untuk menyaksikan ILC Malam ini di Tv One Live Streaming edisi Selasa 8 Desember 2020 tersebut. 

Satu di antaranya yakni dengan mengakses link live streaming Tv One malam ini untuk siaran Tv One live sekarang.

Baca juga: TEMA ILC Malam Ini ILC Terbaru 8 Desember 2020, Cek Juga Link Tv One Live Sekarang Tv One Hari Ini

Berikut beberapa alternatif link live streaming Tv One hari ini  di Tv Online Tv One yang Anda coba akses.

Termasuk untuk live YouTube Tv One serta UseeTv Tv One edisi Selasa 8 Desember 2020 alias Tv One Hari Ini tersebut : 

LC Tv One

Link 2 Live Youtube ILC Tv One

Link 4 ILC Tv One

Link 5 Siaran Live Streaming Tv One

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran

Tema ILC Malam Ini, Korupsi Bansos Covid Diulas Jadi Topik ILC Tv One

Seperti biasa, tayangan ILC malam ini di Tv One live streaming tersebut akan mulai tayang pada pukul 20.00 WIB. 

Lantas apa topik yang akan diangkat dan dibahas menjadi tema ILC malam ini tersebut?

Sebelumnya, tema ILC malam ini tersebut telah diumumkan sang presiden ILC, Karni Ilyas melalui ILC Twitter Senin 7 Desember 2020 malam.

Baca juga: LIVE ILC tvOne Selasa 8 Desember 2020 Topik: Dana Bansos Pun Dipungli, Kini Giliran Juliari Batubara

Dalam pengumuman tersebut, diketahui bahwa tema ILC malam ini yakni akan mengulas seputar kasus korupsi bantuan Covid yang menjerat sosok Juliari Batubara, sang Menteri Sosial. 

''Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "Dana Bansos Pun Dipungli." Selamat menyaksikan. #ILCBansosDipungli,"

Demikian keterangan dalam unggahan ILC Twitter terkait judul ILC tv One di ILC terbaru Selasa malam besok di Twitter Karni Ilyas, Senin 7 Desember 2020.

Kasus Bansos Covid Terungkap, DPR Desak Evaluasi Program

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah mengevaluasi berbagai program bantuan sosial (bansos) dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

Program bansos yang dilaksanakan pemerintah mulai dari paket sembako hingga bantuan langsung tunai (BLT).

"Setiap kebijakan memang harus dievaluasi. Kita lihat efektivitas kebijakan tersebut,"

"Termasuk soal bansos dalam bentuk sembako," kata Ace saat dihubungi, Selasa 8 Desember 2020.

Terkait bansos paket sembako, Ace mengatakan DPR sejak awal sudah mengingatkan Kementerian Sosial untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih.

Menurutnya, DPR juga mengingatkan agar data calon penerima bantuan betul-betul akurat.

Baca juga: ILC Terbaru 8 Desember 2020, Karni Ilyas: Dana Bansos Pun Dipungli | Live Streaming Tv One Hari Ini

"Kami juga minta distribusinya selain transparan dan akurat penerimanya juga jangan sampai melanggar protokol Covid-19. Kami sejak awal mengingatkan itu," tutur dia.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi VIII, Kemensos melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengawasan eksternal terhadap program bansos.

Ace mengatakan, DPR yang memiliki fungsi pengawasan juga melakukan tugasnya.

Selain itu, ada pula pengawasan internal di Kemensos.

"Kemensos menyampaikan kepada kami bahwa mereka sudah bekerja sama dengan KPK dan BPK untuk memastikan bahwa proses sejak pengadaan hingga distribusi ke para penerima dilakukan dengan melibatkan baik pengawasan internal maupun eksternal," ujar Ace.

Ke depan, dia berharap fungsi pengawasan baik internal maupun eksternal berjalan optimal.

Baca juga: TV One Online Siaran ILC Terbaru, Fahri Hamzah Hingga Ali Mochtar Ngabalin Bahas Tema ILC Malam Ini

Ace mengatakan bahwa masyarakat juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah, apalagi perihal bansos yang penerimanya merupakan masyarakat sendiri.

"Kalau ada kelompok masyarakat mengawasi, saya kira ini baik. Karena masyarakat sendiri yang mendapatkan manfaat dari program perlindungan sosial ini,'

"Rasa-rasanya pengawasan sangat berlapis, dari internal dan eksternal," kata dia.

Sebelumnya, pada Minggu 6 Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara ebagai tersangka kasus korupsi terkait bansos untuk warga.

Menurut keterangan KPK, Juliari bersama dua pejabat pembuat komitmen diduga menyepakati biaya Rp 10.000 per paket sembako senilai Rp 300.000 untuk wilayah Jabodetabek.

Adapun paket bansos sembako di Kemensos memiliki nilai Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan selama dua periode.

Pada pelaksanaan paket bansos periode pertama diduga biaya yang terkumpul Rp 12 miliar.

Juliari Batubara diduga menerima Rp 8,2 miliar.

Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, sejak Oktober sampai Desember 2020, terkumpul biaya senilai Rp 8,8 miliar.

Uang tersebut diduga akan digunakan untuk keperluan pribadi.

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komisi VIII Minta Pemerintah Evaluasi Program Bansos Pandemi Covid-19",

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved