Temukan Pengunjung Terkonfirmasi Covid 19, Satpol PP Pontianak Tutup 11 Warkop
Dari 11 Warkop tersebut dikatakan Syarifah Adriana, sebanyak enam Warkop sudah dilakukan penutupan dan lima Warkop lainnya akan dilakukan penutupan .
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengatakan hingga kini pihaknya sudah mencatat sebanyak 11 Warung Kopi dilakukan penutupan sementara waktu.
Dari 11 Warkop tersebut dikatakan Syarifah Adriana, sebanyak enam Warkop sudah dilakukan penutupan dan lima Warkop lainnya akan dilakukan penutupan mulai besok (8 Desember 2020).
"Sekarang sudah 11 Warkop yang ditutup sementara. Kemarin enam Warkop dan yang lima Warkop ini mulai besok akan ditutup sementara selama tiga hari karena ditemukan pengunjungnya positif covid-19," kata Syarifah Adriana, Senin 7 Desember 2020.
Baca juga: Masih Berada di Zona Orange, Edi Kamtono Sebut Kunci Utamanya Adalah Penerapan Prokes
Ia meminta kepada seluruh masyarakat Kota Pontianak agar menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.
Sebagaimana mana Pontianak yang semula sempat zona merah kini pun sudah berada zona oranye.
Dengan itu pihaknya terus gencar melakukan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19, mulai dari sosialisasi bahkan hingga penegakan hukum bagi yang melanggar Protokol Kesehatan covid-19.
Hal itu dikatakannya, lantaran Ia menginginkan agar Kota Pontianak berada zona hijau seperti sedia kala.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat harus ingat 3M, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan," pesannya. (*)