Pilkada Serentak 2020
Indeks Kerawanan Pemilu Meningkat, Ini Faktor Penyebabnya Menurut Bawaslu
Selain aspek pandemi, Bawaslu juga menyoroti indikator jaringan internet yang disediakan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menjelang pemungutan suara Rabu, 9 Desember 2020, Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang, tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah.
Hal ini diketahui saat Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020. Hasilnya, secara menyeluruh, kerawanan pilkada meningkat.
Selain aspek pandemi, Bawaslu juga menyoroti indikator jaringan internet yang disediakan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor.
Di antara penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi informasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.
Baca juga: Amankan Masa Tenang Pilkada, Polres Sekadau Gelar Cipta Kondisi Ops Mantap Praja Kapuas
Kerawanan tinggi pada provinsi yang menyelenggarakan pilgub dikontribusi oleh kerawanan pada dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi.
Selain itu, isu pandemi Covid-19 turut memperparah kerawanan pilkada di daerah-daerah tersebut.
Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi.
Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat dibandingkan Juni dan September lalu.
Jika pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50 kabupaten/kota, pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62 kabupaten/kota.
Baca juga: Proses Pendistribusian Logistik Hingga Politik Uang, Masuk Fokus Pengawasan Bawaslu di Masa Tenang
Dalam aspek hak pilih, daerah yang masuk dalam rawan tinggi sebelumnya berjumlah 66 kabupaten/kota, meningkat 101 persen menjadi 133 kabupaten/kota.
Dalam hal politik uang meningkat dari 19 menjadi 28 kabupaten/kota atau meningkat 47persen. Terakhir, dalam aspek jaringan internet, meningkat 21 persen dari 67 menjadi 81 kabupaten/kota.
Untuk di Kalbar, Kabupaten Sintang masuk kerawanan tertinggi ke 10 berdasarkan dimensi penyelenggaraan pemilu bebas adil, dan nomor 4 untuk dimensi kontestasi. Begitu juga untuk isu strategis hak pilih.
Sementara mengenai isu jaringan internet, ada Melawi, Bengkayang dan kembali Sintang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bawasluserentak.jpg)