Cek bansos.siks.kemensos.go.id Login untuk Pastikan Terdata Penerima Bantuan BST Rp 300 Ribu per KK
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek data dan nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos yang akan dicairkan Desember 2020 ini.
Sebanyak 9 juta kepala keluarga di Indonesia akan mendapatkan transfer dana tunai dari pemerintah sebesar Rp 300.000.
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial Tunai untuk bulan November-Desember 2020.
BST ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Pencairan bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca juga: Tale of the Tape Anthony Joshua Vs Kubrat Pulev Live World Boxing Minggu 13 Desember 2020 Pagi WIB
Bansos Tunai ini diberikan kepada 9 juta keluarga yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan sosial ini dapat disalurkan bagi mereka terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.
Untuk peserta yang tidak terdaftar di DTKS berhak mendapatkan bantuan dengan ketentuan khusus.
"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).
Bagaimana cara mengecek apakah kita mendapatkan BST Rp 300.000 atau tidak? Simak panduan berikut ini!
Cara Mengecek Penerima BST
Adhy menjelaskan, mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK.
Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id atau cekbansos.siks.kemensos.go.id (KLIK LINK DI SAMPING)
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi SIKS NG Dataku di link berikut ini KLIK LINK.
Penyaluran melalui Himbara dan Pos Indonesia
Penyaluran bantuan senilai Rp 300.000 akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
Bagi peserta yang memiliki rekening, penyaluran dana akan ditransfer dengan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Bagi yang punya rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan ditransfer melalui bank, tapi jika dalam DTKS belum ada rekening, maka bantuan disalurkan menggunakan PT Pos," ujar Adhy.
Syarat Mendapatkan Bantuan
Seperti diberitakan Kompas.com, 6 Mei 2020, Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BST, antara lain:
- Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa
- Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid. Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Bansos Cair Kembali Awal 2021
Kabar baik bagi masyarakat terdampak Covid-19, bantuan sosial atau bansos dijadwalkan cair kembali pada awal Januari 2021.
Presiden Jokowi atau Joko Widodo meminta Menteri Sosial Juliari Batubara segera menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat pada awal Januari 2021.
Penyaluran bansos diharapkan dapat meningkatkan belanja warga.
Dengan demikian, ekonomi di lapisan bawah juga bergerak.
Hal ini Jokowi sampaikan dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 kepada para menteri, kepala lembaga serta kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
"Yang berkaitan dengan bantuan sosial, ini Pak Mensos, di awal Januari 2021 juga harus segera diberikan kepada penerima manfaat, kepada masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
"Agar belanja masyarakat meningkat, agar konsumsi masyarakat meningkat, sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan bawah," tuturnya.
Jokowi meminta para pemangku kepentingan untuk bekerja lebih cepat. Sebab, saat ini Indonesia masih dalam kondisi krisis akibat pandemi.
Ia meminta para menteri, kepala lembaga dan kepala daerah menunjukkan semangat dan aura yang berbeda dari kondisi normal.
"Sudah sering saya sampaikan, semuanya harus pindah channel ke extraordinary agar program stimulus ini betul-betul bisa berdampak dan memberikan daya ungkit pada pertumbuhan ekonomi," ujar dia.
Jokowi menyampaikan, APBN tahun 2021 akan fokus kepada empat hal, salah satunya perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Selain itu, anggaran juga difokuskan untuk penanganan kesehatan, program pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha, serta reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
Adapun, dalam APBN 2021 pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun. Angka ini tumbuh 0,4 persen dibandingkan alokasi belanja negara di APBN 2020.
Jokowi mengatakan, alokasi ini terdiri dari belanja untuk kementerian dan lembaga sebesar Rp 1.032 triliun dan Rp 795,5 triliun untuk transfer daerah dan dana desa.
Alokasi belanja tersebut diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi dan prioritas pembangunan di berbagai bidang. Misalnya, bidang kesehatan Rp 169,7 triliun, pendidikan Rp 550 triliun, infrastruktur Rp 417,4 triliun, perlindungan sosial Rp 488 triliun, ketahanan pangan Rp 99 triliun, pembangunan teknologi dan informasi Rp 26 triliun dan lainnya.
Jokowi menegaskan, baik APBN maupun APBD harus benar-benar berorientasi untuk rakyat.
"Seluruh rupiah yang ada di APBN maupun APBD harus betul-bet dibelanjakan untuk kepentingan rakyat," kata Jokowi.
(*)