Masuk Mas Tenang, Tim Gabungan Mulai Turunkan Baliho Seluruh Para Paslon Pilkada Sambas
Mereka melaksanakan apel gabungan dan penurunan baliho Paslon yang masih terpasang di Jalan-jalan protokol di Kabupaten Sambas, Minggu 6 Desember 2020
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim gabungan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Kodim 1208/Sambas, Polres Sambas, Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Sambas.
Mereka melaksanakan apel gabungan dan penurunan baliho Paslon yang masih terpasang di Jalan-jalan protokol di Kabupaten Sambas, Minggu 6 Desember 2020.
Sebagaimana diketahui, setelah memasuki masa tenang sebelum pilkada Sambas. Maka semua Alat Peraga Kampanye (APK) mesti di turunkan.
Oleh karenanya, tim gabungan sejak pukul 00.00 Wib, melakukan penyisiran di sepanjang jalan protokol di sekitar Kota Sambas, hingga menuju Kecamatan Sebawi.
Sementara itu, di tingkat Kecamatan dan Desa juga dilakukan kegiatan serupa olek PPK, dan Panwascam yang dibantu oleh pihak kepolisian dan danramil setempat. (*)