Masuk Mas Tenang, Tim Gabungan Mulai Turunkan Baliho Seluruh Para Paslon Pilkada Sambas

Mereka melaksanakan apel gabungan dan penurunan baliho Paslon yang masih terpasang di Jalan-jalan protokol di Kabupaten Sambas, Minggu 6 Desember 2020

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/One
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti saat menurunkan baliho Paslon yang masih terpasang pada masa tenang Pilkada Sambas, Minggu 6 Desember 2020, di Desa Saing Rambi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim gabungan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Kodim 1208/Sambas, Polres Sambas, Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Sambas.

Mereka melaksanakan apel gabungan dan penurunan baliho Paslon yang masih terpasang di Jalan-jalan protokol di Kabupaten Sambas, Minggu 6 Desember 2020.

Sebagaimana diketahui, setelah memasuki masa tenang sebelum pilkada Sambas. Maka semua Alat Peraga Kampanye (APK) mesti di turunkan.

Oleh karenanya, tim gabungan sejak pukul 00.00 Wib, melakukan penyisiran di sepanjang jalan protokol di sekitar Kota Sambas, hingga menuju Kecamatan Sebawi.

Sementara itu, di tingkat Kecamatan dan Desa juga dilakukan kegiatan serupa olek PPK, dan Panwascam yang dibantu oleh pihak kepolisian dan danramil setempat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved