OTT Pejabat Kemensos Sabtu 5 Desember 2020 , Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Dugaan OTT Kemensos
Firli mengungkapkan, PPK itu diduga telah menerima ...................................................................................................
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap satu diantara pejabat Kemensos atau Kementerian Sosial pada Sabtu 5 Desember 2020.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkapkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ditangkap karena dugaan gratifikasi.
Firli mengungkapkan, PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos.
Bansos itu dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
"Diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: TERBARU Token Listrik Gratis Desember, Login www.pln.co.id & layanan.pln.co.id atau Via WhatsApp PLN
Menurut Firli, PPK yang kini berstatus terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan.
Dia berjanji akan segera memberikan penjelasan atas kasus ini.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pad saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," tutur Firli.
Sebelumnya, Firli mengonfirmasi bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap PPK di lingkungan Kemensos pada Sabtu (5/12/202).
"Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," ujar Firli.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditangkap KPK, Pejabat Kemensos Diduga Terima Gratifikasi Program Bansos Covid-19