Dinas PRKP Sebut Pontianak Dapat Lima Titik Lokasi Kumuh Bantuan Program KOTAKU 2020
Dari lima lokasi itu disebutkan, diantaranya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Jeruju Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kayu Manis 1 Kelurahan Sungai
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Elsa Risfadona menyampaikan bahwa pada kegiatan pembangunan infrastruktur Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) tahun 2020 melalui program KOTAKU di Kota Pontianak mendapatkan sebanyak lima titik lokasi.
Dari lima lokasi itu disebutkan, diantaranya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Jeruju Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kayu Manis 1 Kelurahan Sungai Jawi Luar, BKM Wahana Pangeran KSM Karya Sementara Kelurahan Siantan Hulu dan BKM Khajuma KSM Tani Sejahtera Kelurahan Siantan Hilir.
Kemudian BKM Pikhat KSM Galeri Khatulistiwa Kelurahan Batu Layang dan BKM Sejahtera KSM Delapan Enam Kelurahan Tanjung Hulu.
Baca juga: Nilai Program KOTAKU Kementerian PUPR Sudah Baik Syarif Abdullah: Kita Minta Alokasikan Lebih Banyak
Penetapan itu, dikatakannya merupakan keputusan dari pemerintah pusat.
"Pemkot Pontianak melakukan penetapan lokasi kumuh dan menyusun dokumen RP2KPK. Dua dokumen ini disampaikan ke Kementerian PUPR untuk selanjutnya dibahas dan dimasukkan ke dalam lokasi kegiatan KOTAKU melalui keputusan Menteri PUPR," ujarnya, Sabtu 5 Desember 2020.
"Dan untuk tahun 2021 kami belum tau lokasi mana saja yang dapat, namun biasanya SK lokasi keluar pada maret atau april," tambahnya. (*)