Mahasiswa Fisip Untan Berharap Pilkada bebas dari Isu Sara dan Money Politik
Mahasiswa Fisip Universitas Tanjungpura Pontianak berharap Pilkada Serentak tahun 2020 khususnya di Kalbar sukses terselenggara tanpa terkontaminasi
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mahasiswa Fisip Universitas Tanjungpura Pontianak berharap Pilkada Serentak tahun 2020 khususnya di Kalbar sukses terselenggara tanpa terkontaminasi Isu Sara dan Money Politic.
Maka Ketua Himpunan Mahasiswa Politik (HIMAPOL) Fisip Untan, Syarif Zulkarnaen menegaskan puhaknya Siap Mensukseskan Pilkada Serentak 2020 Tanpa Isu Sara Dan Politik Uang
Menurutnya, Pilkada bukanlah suatu hal yang bisa dianggap main-main karena itu dapat menentukan jalannya roda pemerintahan selama 5 tahun kedepan di suatu daerah.
"Untuk itu diperlukan seorang pemimpin yang benar-benar berintegritas dan lebih mengutamakan profesionalisme dalam penentuan jabatan penting dan pengambilan kebijakan."katanya pada Jumat 4 Desember 2020.
Baca juga: Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang Pemungutan Suara, Pangdam XII Harap Pilkada Berlangsung Damai
"Bila ada Kandidat Kepala Daerah yang menggunakan isu Suku, Agama dan Ras serta golongan (SARA) untuk memenangkan Pilkada itu sesungguhnya sudah menunjukan bahwa Kandidat tersebut sebenarnya tidak memiliki kemampuan secara profesionalitas," ujarnya.
Lanjutnya, Zul berharap kepada semua elemen masyarakat supaya menjadikan pertandingan ini menarik tanpa menggunakan Isu SARA sebagai kendaraan politik Kandidat yang bersangkutan.
"Pilkada bukanlah moment untuk mencari keuntungan dari para kandidat yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Masyarakat perlu menyadari itu, supaya tidak terjadinya konsep Politik Balik Modal, "katanya tegas
Ketua Himapol Fisip Untan juga menuturkan nantinya kandidat Pilkada terpilih melaksanakan tugasnya bukan berdasarkan kualitas, tetapi berdasarkan untuk mengembalikan dari banyaknya uang yang telah di keluarkan untuk medapatkan suara supaya bisa terpilih. Dan tentu hal ini menjadi salah satu pemicu korupsi bagi kepala daerah terpilih.
"Mengingat kondisi saat ini, Covid 19 menyebabkan banyak PHK yang dilakukan oleh Perusahaan sehingga banyak masyarakat kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan dan tidak adanya pemasukan," ujarnya
"Maka kemungkinan besar hal tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menerapkan politik uang demi meraih suara. Terlebih lagi efek dari politik uang tersebut menjadi peluang politik balik modal," tuturnya
Baca juga: Bawaslu Kalbar Pastikan Pengawasan Melekat Terhadap Pendistribusian Logistik Pilkada
Zul mengatakan Karakter pemimpin ideal itu ialah menerapkan pribadi Bersih dan Dapat dipercaya, Transparansi, Kepekaan dan Tanggung Jawab Sosial, Cepat dalam bekerja dan menyelesaikan persoalan serta Cerdas dan Kreatif. Demi memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat mutlak bukan dengan menerapkan politik uang maka Jangan jadikan politik uang sebagai budaya.
Sementara itu Staf Divisi PPIP Himapol FISIP Untan , Muhammad Prima Umara, menambahkan , Pilkada Serentak tahun 2020 ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia, dan perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat agar bisa berjalan lancar dan damai. Karena pilkada tahun ini berpotensi rawan terjadi konflik akibat masifnya provokasi didunia maya dengan mengangkat isu mengenai SARA dan informasi HOAX.
“Ketentraman kita selama ini adalah hasil dari upaya kita bersama dalam menjaga keberagaman. Maka jangan jadikan isu SARA sebagai sarana menggapai kemenangan”. Ungkapnya dalam keterangan tertulisnya.
Prima, juga memberikan 5 saran utama bagi calon Bupati dan calon Wakil Bupati, yakni Ciptakan suasana kondusif, Gunakan sarana dan prasarana dengan benar, Sampaikan orasi politik secara baik dan benar, jujur dan tidak berlebihan, Semua pihak menjadi hal penting dalam proses pemenangan pilkada dan Ikuti semua aturan penyelenggaraan pilkada
Dan Mahasiswa Ilmu Politik Fisip Untan ini berhrapan besar dari Pilkada tahun ini supaya terpilihnya pemimpin daerah dengan Damai tanpa Isu SARA dan Politik Uang.
Kemudian yang paling penting bagi kepala daerah terpilih adalah mentaati ketentuan hukum yang membatasi kekuasaan serta menjadi pedoman pemerintah daerah dalam membuat produk kebijakan demi kebaikan seluruh elemen masyarakat.
Ketika masyarakat mampu berperan aktif mulai dari proses pemilihan umum sampai berakhirnya periode jabatan, ditambah dengan kesadaran kepala daerah mengenai peran, fungsi, dan tugasnya, maka harapan besar yakni perbaikan-perbaikan positif di daerah dapat diwujudkan.