JADWAL Pencairan Insentif Kartu Prakerja Rp 3,5 Juta Ditunda? Cek dan Login Dashborad Prakerja.go.id

Sebagai syarat utama pencairan instentif kartu prakerja, peserta wajib melakukan pembelian pelatihan pertama paling lambat tanggal 15 Desember 2020

Editor: Rizky Zulham
FACEBOOK
Tangkapan layar unggahan dari warganet menanyakan kebenaran dari adanya informasi yang menyebut insentif Kartu Prakerja akan ditunda mulai 15 Desember-5 Januari 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta Kartu Prakerja mendadak ramai soal jadwal pencairan insentif kartu prakerja yang dikabarkan akan ditunda oleh pihak pelaksana.

Diketahui, sebagai syarat utama pencairan instentif kartu prakerja, peserta wajib melakukan pembelian pelatihan pertama paling lambat tanggal 15 Desember 2020

Sebuah unggahan dari warganet yang menanyakan kebenaran dari adanya informasi yang menyebut insentif Kartu Prakerja akan ditunda mulai 15 Desember-5 Januari 2021 ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Ervina Denvin di grup Facebook Info Kartu Prakerja & Lowongan Kerja, Kamis (3/12/2020).

Dalam unggahannya, Ervina Denvin membagikan sebuah tangkapan layar dari story akun Instagram @konsultankartuprakerja yang memberi informasi bahwa insentif Kartu Prakerja akan ditunda mulai 15 Desember-5 Januari 2021.

Adapun tangkapan layar story yang menjadi dasar pertanyaannya apakah memang informasi yang tertulis di dalamnya benar atau tidak.

"Insentif akan ditunda mulai tanggal 15 Desember hingga 5 Januari 2021. Jadi kemungkinan insentif ada yang dipercepat dan akan ada yang ditunda. Mohon pengertiannya," tulis akun Instagram dalam @konsultankartuprakerja dalam storynya.

Hingga Kamis (3/12/2020) malam, unggahan tersebut telah mendapat lebih dari 1.000 komentar dari sesama warganet.

Lantas benarkan informasi yang ramai di media sosial tersebut? Penjelasan pihak Prakerja Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan informasi perihal penundaan di atas memang benar adanya.

Louisa menjelaskan, peserta yang sudah terjadwal untuk menerima insentif antara 15-31 Desember, akan dipercepat pembayaran insentif menjadi sebelum 15 Desember.

Kemudian dashboard penerima Kartu Prakerja, lanjut Louisa, tidak ada perubahan.

Sementara itu, peserta yang baru menyelesaikan pelatihan pertama, dan lain sebagainya pada 13 Desember, maka pembayaran insentif akan dilakukan pada 5 Januari ke atas.

"Yang sudah terjadwal untuk menerima insentif antara tanggal 15-31 Desember, akan dipercepat pembayaran insentif menjadi sebelum 15 Desember," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020) malam.

"Untuk yang baru menyelesaikan pelatihan pertama 13 Desember, sudah memberikan ulasan, rating dan menerima sertifikat, yang berarti berhak mendapatkan insentif, maka jadwal pembayaran insentif yang akan muncul di dashboard mereka adalah 5 Januari 2021 ke atas," sambungnya.

Pembayaran insentif

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved