Wali Kota Pontianak Sampaikan Pembebasan Lahan Duplikasi Jembatan Kapuas I Sedang Proses
Dikatakakannya, hasil komunikasi hingga sekarang memang sebagian besar sudah menyepakati tentang harga tanah.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan terkait pembebasan lahan di wilayah Pontianak timur, hingga kini masih sedang proses.
"Ini sedang berproses dan apraisal sudah melakukan penilaian. Kita tak bisa mengintervensi terlalu jauh hasil kerja apraisal. Tetapi kita berharap ada komunikasi dan itu sudah dilakukan dan ada perhitungan kembali oleh apraisal mudah- mudahan bisa ada jawaban yang pasti secepatnya," ujarnya, Kamis 3 Desember 2020.
Dikatakakannya, hasil komunikasi hingga sekarang memang sebagian besar sudah menyepakati tentang harga tanah.
Setidaknya terdapat 21 rumah warga yang dikenakan Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I nantinya.
"Sebagian besar ada komunikasi. Cuma memang ada beberapa yang belum cocok, karena masyarakat minta ditingkatkan nilainya dan itu masih kita lakukan pembicaraan," ungkapnya.
Baca juga: 7 Pasien Covid-19 Sembuh, Kadiskes Pontianak Sebut Kunci Kesembuhan Adalah Daya Tahan Tubuh
Memang dikatakakan Edi, bahwa seharusnya pembebasan lahan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I tahun 2020 ini sudah selesai.
Namun karena masih ada beberapa kendala, sehingga meleset dari waktu yang ditentukan.
Hingga itu pun, dikatakakan Edi, untuk anggaran dari pusat masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan.
"Harusnya tahun ini selesai, karena ini sebagai syarat untuk Pemerintah pusat untuk menganggarkan. Kalau lahannya sudah aman dan bebas, sudah menjadi milik Pemerintah Kota, maka pemerintah pusat akan menganggarkannya," jelasnya. (*)