Tren Penyebaran Covid-19 di Sintang Melandai, Anum Ingatkan Klaster Keluarga dan Resepsi Pernikahan

Jangan sampai abai. Jangan sampai sudah 3 hari demam atau tidak enak badan, baru bertanya ke dokter.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG -- Penjabat Sementara Bupati Sintang, Florentinus Anum mengungkapkan
saat ini tren penyebaran Covid-19 lebih melandai dan Kabupaten Sintang masuk pada zona kuning atau daerah dengan resiko rendah.

"Saya memantau pola penjangkitan virus corona ini sekitar 80 persen merupakan tertular dari orang luar yang datang ke Sintang dan klaster keluarga.

Klaster keluarga ini terjadi karena suami atau istri pergi ke luar dan pulang membawa virus dan menular kepada keluarga di rumah," ungkap Anum.

Tingkat penularan covid-19 kata Anum, sangat cepat.

"Saya berpesan, jika kita mengalami tidak enak badan, langsung periksa ke dokter.

Jangan sampai abai. Jangan sampai sudah 3 hari demam atau tidak enak badan, baru bertanya ke dokter.

Baca juga: 238 Orang Terima SK CPNS Pemkab Sintang

Karena kalau ternyata positif covid-19, maka seluruh keluarga pasti sudah terjangkit.

Maka saya mengingatkan agar keluarga yang ada untuk melaksanakan protokol keluarga.

Masyarakat jangan dulu bepergian ke luar kota, kecuali mendesak," pintanya.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 ini juga meminta agar satgas memberikan edukasi kepada warga yang akan menggelar pesta pernikahan.

Bahkan, Anum menganjurkan kalau bisa ditunda atau mengurangi jumlah undangan serta mengatur jam untuk menghadiri resepsi untuk menghindari kerumunan.

"Makanan prasmanan juga sebaiknya ditiadakan, kalau bisa resepsi pernikahan atau acara makan bersama cukup sediakan nasi kotak.

Makanan yang disajikan secara prasmanan sangat potensial untuk menularkan covid-19," jelas Anum. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved