Satgas Covid-19 Kuala Behe Landak Gelar Operasi Yustisi
Kegiatan ini rutin dilakukan dalam upaya pendisiplinan masyarakat, agar tetap sehat dan selalu mengikuti protokol kesehatan.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan, Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan Kuala Behe melakukan razia Operasi Yustisi di depan Kantor Kecamatan Kuala Behe pada Rabu 2 Desember 2020.
Kegiatan ini rutin dilakukan dalam upaya pendisiplinan masyarakat, agar tetap sehat dan selalu mengikuti protokol kesehatan.
Walau pun sudah seringkali dilakukan rajia, namun masih saja ditemukan ada yang tidak disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan.
Yaitu kewajiban agar selalu memakai masker apabila bepergian ke luar rumah dan berada di tempat umum.
Petugas dari Satgas Penanganan COVID-19 yang terdiri dari Kantor Kecamatan, Polsek, Puskesmas Kuala Behe dan Koramil Air Besar dipimpin Camat Kuala Behe Richy SH Selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19.
Baca juga: Pemkab Landak Finalis Paritrana Award 2020 Tingkat Kalimantan Barat
Kemudian memeriksa setiap pengendara yang melintas di jalan raya Ngabang-Kuala Behe, petugas memberikan sanksi berupa teguran, kerja sosial, pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan dan sanksi lainnya kepada pengendara yang kedapatan tidak memakai masker.
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto mengatakan bahwa, sebelum adanya vaksinasi Covid-19 masyarakat wajib membiasakan diri memakai masker menerapkan 3 M untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, khususnya di wilayah Kecamatan Kuala Behe.
"Sehingga tidak ada masyarakat yang terkena virus corona, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Kita tidak akan pernah bosan untuk ingatkan masyarakat," jelas Ipda Rinto.