Pelanggar Protokol Kesehatan Berkurang, Yohanes: Kesadaran Masyarakat Sekadau Belum Sepenuhnya

"Hasilnya selama ini terdapat sebanyak 793 orang pelanggar Protokol Kesehatan, 196 orang di Rapid Test, dan 2 orang reaktif

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Plt Kasat Pol PP Sekadau, Paulus Yohanes saat memberi paparan dalam pertemuan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Plt Kasat Pol PP Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes masih ada masyarakat yang kurang patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, Rabu 2 Desember 2020.

Paulus Yohanes mengatakan, sebagai bagian dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau, Sat Pol PP Sekadau saat ini bertugas sebagai penegak hukum dan pendisiplinan kesehatan terhadap masyarakat, baik melalui Operasi Yustisi dan non yustisi.

"Operasi Yustisi biasa kita laksanakan pada hari Selasa, Jumat dan Minggu dengan lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Sekadau. Hingga 1 Desember ini sudah 27 kali," jelas Yohanes.

Adapun penindakan diutamakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan tidak menerapkan physical distancing.

Baca juga: Jaga Protokol Kesehatan di Lingkungan Pesantren, Muda Mahendrawan Serahkan 80 Sarana Cuci Tangan

Operasi Yustisi tersebut juga dilaksanakan bersamaan petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Sat Pol PP, Kejaksaan Negeri Sekadau, Dinas Perhubungan Sekadau, BPBD Sekadau dan Dinas Kesehatan Sekadau.

"Hasilnya selama ini terdapat sebanyak 793 orang pelanggar Protokol Kesehatan, 196 orang di Rapid Test, dan 2 orang reaktif, di serahkan ke Dinkes untuk menindaklanjuti," tambah Paulus Yohanes.

Adapun sanksi yang diterapkan bagi pelanggar berupa teguran lisan, tertulis, membuat surat pernyataan, sanksi sosial berupa push up, dan membaca Pancasila. Untuk kerja sosial belum bisa dilaksanakan.

Paulus Yohanes menyebutkan jika melihat perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, jumlah pelanggar secara umum sudah menurun.

Namun kesadaran masyarakat masih kurang.

"Ketika kita di lapangan mereka taat, tapi ketika kita meninggalkan tempat mereka kembali tidak taat. Yang artinya kesadaran masyarakat masih kurang. Bahkan masih ada yang menganggap Covid-19 tidak ada," tandasnya saat menghadiri rapat evaluasi satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau, di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved