Pilkada Melawi

KPU Melawi Sasar Pendidikan Pemilih Disabilitas

Pihaknya juga sudah memasang spanduk maupun brosur dibeberapa wilayah kecamatan maupun di tingkat desa. 

TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA/Airin Fitriansyah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi saat melakukan sosialisasi pendidikan pemilih kepada penyandang disabilitas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2020, Rabu 2 Desember 2020. IST / 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Melawi gencar menggelar sosialisasi pendidikan pemilih kepada penyandang disabilitas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi tahun 2020.

"Pendidikan pemilih disabilitas ini perlu menjadi perhatian khusus, terutama bagi penyelenggara. Sehingga sosialisasi mengenai tahapan penyelenggaraan kepada pemilih itu dapat tersampaikan dengan baik," ucap Kordiv Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Melawi, Airin Fitriansyah, Rabu 2 Desember 2020.

Dia mengatakan dengan adanya keterlibatan dari penyelenggara badan adhoc baik itu PPK, PPS dan KPPS. Diharapkan tingkat partisipasi pemilih secara nasional dapat tercapai.

Meskipun itu menjadi tantangan bagi penyelenggara pada masa pandemi covid-19.

Ia mengungkapkan adapun hal-hal baru yang ada di TPS pada saat pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Rabu 9 Desember 2020 diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat.

Pihaknya juga sudah memasang spanduk maupun brosur dibeberapa wilayah kecamatan maupun di tingkat desa. 

"Kami juga sudah menginstruksikan kepada jajaran badan adhoc, agar bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas dan netralitas penyelenggara. Sehingga Pilkada serentak tahun 2020 diharapkan dapat terselenggara secara Luber dan Jurdil," imbuh Kordiv Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Melawi.

Sementara Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi Erpendi menambahkan, keikutsertaan Pantia Pemungutan Suara (PPS) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mensosialisasikan tentang 15 hal-hal baru di TPS pada masa pandemi covid-19 diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. 

"Ada 15 hal baru di TPS, pada pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2020. Kami berharap masyarakat yang memiliki hak pilih dapat mempedomi peraturan dan protokol kesehatan," terangnya.

Baca juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional, Disabilitas Bukan untuk Disembunyikan

Dia menyatakan 15 hal baru di TPS dimasa pandemi covid-19 antara lain, petugas KPPS akan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, kehadiran pemilih diatur jarak, cuci tangan, wajib menggunakan masker, dilarang untuk bersalaman, tinta dengan cara ditetes dan dilakukan pengecekan suhu tubuh. Jika suhu tubuh pemilih itu di atas 37,3 derajat celsius akan disediakan bilik khusus di TPS.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini kepada masyarakat. Keamanan dan keselamatan pemilih di TPS dapat terlindungi dengan baik dan sesuai protokol kesehatan. Begitu juga dengan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2020 dapat terselenggarakan secara demokratis," ungkapnya saat ikut serta melakukan sosialisasi pendidikan pemilih disabilitas dilingkungan masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved