DPRD Pontianak Dorong Pemkot Percepat Pembebasan Lahan Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I
pihaknya sudah menyampaikan aspirasinya agar segera menyelesaikan pembebasan lahan tersebut
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak Dapil Pontianak Timur, M Arif mendorong Pemerintah Kota Pontianak agar segera menyelesaikan pembebasan lahan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, khususnya di Wilayah Pontianak Timur yang hingga sekarang masih belum juga berakhir.
Menurut M Arif perlu percepatan untuk pembebasan lahan ini, lantaran demi mempercepat proses pembangunan nantinya.
"Pembebasan lahan mengingat anggaran pembangunan fisik Jembatan I tersedia di pusat dan setidaknya Januari sudah kita mulai. Informasi begitu yang kita dapatkan . Maka kita mendorong Pemerintah Kota untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan akhir tahun 2020 ini, jadi Desember sudah harus selesai," jelas M Arif, Kamis 3 Desember 2020.
Baca juga: Terkena Proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I, Warga Belum Sepakat Harga Ganti Rugi Tanah
Politisi fraksi PKS ini pun mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu.
Pada pertemuan itu, lanjut Arif, pihaknya sudah menyampaikan aspirasinya agar segera menyelesaikan pembebasan lahan tersebut.
Kendati demikian, Ia menilai bahwa kita memang harus memahami pada posisi Pemerintahan, lantaran yang menentukan nilai harga pada tanah warga dari pihak apraisal.
"Kita memahami bahwa memang Pemkot Pontianak berdasarkan apraisal. Kelayakan dan beberapa jumlah harga yang di tetapkan untuk pembebasan lahan. Namun kami ingatkan kepada walikota, selain berdasarkan apraisal. Tapi juga perlu kebijakan sehingga masyarakat yang penggusuran bisa mengganti dengan apa yang mereka miliki. Jangan sampai setelah dibebaskan justru malah mereka tak dapat rumah baru," pungkasnya