CEK BPUM Tahap 2 Pakai NIK KTP di Link E-Form BRI Login Eform BRI Co Id BPUM, Terima BLT di Desember

Cek online melalui link E-From BRI tanpa harus menunggu SMS notifikasi dari Bank penyalur bantuan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Instagram kemenkopukm
CEK BPUM Tahap 2. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lakukan pengecekan sendiri secara online cepat dan akurat bagi peserta yang sudah lakukan pengajuan atau mendaftar Bantuan UMKM atau BPUM tahap 2.

Saat ini BPUM tahap 2 sudah mulai cair jadi segera lakukan pengecekan di link eform BRI untuk memastikan terima BPUM Rp 2,4 Juta.

Cek online melalui link E-From BRI tanpa harus menunggu SMS notifikasi dari Bank penyalur bantuan.

Berikut link e-form BRI : eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.

Bisa diakses melalui hp untuk pengecekan dan menggunakan NIK KTP.

Bantuan UMKM / BLT UMKM ini disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Banpres yang diberikan dalam bentuk hibah sebesar Rp 2,4 juta.

Meski tahap 2 sudah tutup namun Pemerintah memperpanjang untuk pengajuan di Desember 2020 bahkan berencana diperpanjang hingga tanun 2021.

Berikut Cara Cek Penerima BPUM di E-Form BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.

- Masukkan nomor NIK KTP.

- Masukkan kode verifikasi berupa hasil penjumlahan angka pada kolom sebelah kiri.

- Klik proses inquiry

- Muncul status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima "Nomor eKTP anda terdaftar sebagai penerima BPUM" dengan tulisan warna biru.

Jika tidak "Nomor eKTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" dengan tulisan warna merah.

Tangkapan layar unggahan warganet yang mengaku pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, tetapi sorenya berubah menjadi tidak terdaftar.
Tangkapan layar unggahan warganet yang mengaku pagi hari sempat dinyatakan sebagai penerima bantuan UMKM, tetapi sorenya berubah menjadi tidak terdaftar. (FACEBOOK)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved