Perubahan Jumlah Hari Libur Bulan Desember dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020, Tiga Hari Batal Libur

Menurut Muhadjir, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada. Libur tersebut akan ditambah libur pengganti hari raya Idul Fitri.

Shu
Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengurangi jumlah libur panjang atau cuti bersama akhir tahun.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan bahwa libur akhir tahun dikurangi 3 hari dari rencana semula.

"Dengan demikian secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu  28-30 Desember," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Selasa 1 November 2020. 

Menurut Muhadjir, libur Natal dan Tahun Baru tetap ada. Libur tersebut akan ditambah libur pengganti hari raya Idul Fitri.

Rinciannya menurut Muhadjir libur Natal dari 24 sampai 27 Desember.

Baca juga: BPUM Cek Data Penerima BPUM Tahap 2 Akses Link Eform BRI https://eform.bri.co.id/bpum Rp 2,4 Juta

"24 (Desember) itu cuti bersama natal, 25 itu natalnya, dan 26 itu haru Sabtu, 27 itu hari Minggu," katanya.

Pada tanggal 28 sampai 30 Desember pemerintah memutuskan untuk masuk kerja.

Libur dimulai lagi pada 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari. 

"Kemudian 31 Desember itu adalah libur pengganti Idul Fitri, kemudian 1 Januari karena tahun baru, dan 2 januari itu adalah sabtu 3 Januari juga Minggu," pungkasnya.

Muhadjir mengatakan bahwa hari libur yang batal diberlakukan tidak akan diganti.

Karena statusnya bukan penundaan libur melainkan pemangkasan.

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Presiden meminta jumlah hari libur panjang akhir tahun dikurangi. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 November 2020.

"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved