BPUM Cek Data Penerima BPUM Tahap 2 Akses Link Eform BRI https://eform.bri.co.id/bpum Rp 2,4 Juta
Pengecekan bisa dengan menggunakan smartphone yang terkoneksi ke internet login layanan eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cara pengecekan terbaru untuk Bantuan UMKM di Bulan Desember 2020.
Setelah melakukan pendaftaran pada tahap 2, seluruh peserta pengajuan UMKM bisa langsung melakukan pengecekan apakah diterima atau belum sebagai penerima bantuan.
Caranya akses link Eform BRI yang disediakan resmi oleh pihak penyalur yakni Bank BRI.
Pengecekan bisa dengan menggunakan smartphone yang terkoneksi ke internet login layanan eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.
Pada saat klik hasil pencarian atau Inquiry akan muncul status dengan tulisan warna biru atau merah pertanda diterima atau tidak.
Untuk Tahap 2 pengajuan BPUM sudah ditutup akhir November kemarin namun pemerintah kemungkinan akan memperpanjang di Desember 2020 bahkan bakal ada rencana diperpanjang hingga tanun 2021.
Baca juga: CEK Penerima BPUM Tahap 2 di Link E-form BRI Desember 2020 Login eform.bri.co.id/bpum Dapat Rp2,4 Jt
Berikut akses link resmi eform BRI
- Masuk link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
- Isi nomor NIK KTP.
- Masukkan kode verifikasi berupa jumlah perhitungan pada kolom sebelah kiri.
- Klik proses inquiry
- Hasil status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak akan muncul.
Muncul tulisan "Nomor eKTP anda terdaftar sebagai penerima BPUM" dengan tulisan warna biru.
Sedangkan jika tidak "Nomor eKTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM" dengan tulisan warna merah.