Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif DPRD Sanggau, Ini Kata Yohanes Ontot

Hari ini juga sudah kita dengar jawaban Legislatif sudah jelas dan setuju dari tiga Raperda tersebut

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Dok. Diskominfo Sanggau.
Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot saat menghadiri rapat paripurna ke-34 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif  DPRD Kabupaten Sanggau, di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Sanggau, Selasa 1 Desember 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menghadiri rapat paripurna ke-34 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam rangka pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif  DPRD Kabupaten Sanggau, di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Sanggau, Selasa 1 Desember 2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sanggau, Acam didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Sanggau, Forkompimda, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Kepala OPD Kabupaten Sanggau, dan undangan lainnya.

Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan bahwa kegiatan pada hari ini kita mendengar jawaban pihak Legislatif terhadap tanggapan kepala daerah tentang tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau.

Baca juga: Pjs Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2021, Rapat Paripurna Dihadiri 18 Anggota DPRD

Adapun tiga Raperda ini diantaranya, pertama tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, kedua tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Pemerintahan Kampung dan ketiga, tentang penyelenggaraan pemakaman. 

"Hari ini juga sudah kita dengar jawaban Legislatif sudah jelas dan setuju dari tiga Raperda tersebut, oleh karena itu kita menunggu pemandangan akhir dari pihak legislatif,” jelasnya.

Secara umum jawaban mereka (Legislatif) sudah jelas dari pertanyaan atau tanggapan dari kepala daerah dan pada kesempatan tadi mereka jawab per fraksi. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved