GUNAKAN NIK KTP Cek eform.bri.co.id./bpum Penerima BPUM Rp2,4 Juta Cek BLT UMKM 2021
daftar peserta bisa mengecek langsung secara berkala link eform.bri.co.id/bpum, memastikan nama penerima BLT UMKM
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan UMKM atau Banpres senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah kembali di perpanjang.
Sejak digulirkan Agustus 2020 lalu, kabarnya bakal diperpanjang kembali hingga 2021 melihat masih tingginya peminat BLT UMKM.
Kesempatan bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan atau belum mengajukan masih ada harapan untuk mendaftar diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.
Lengkapi semua persyaratannya dan setelah daftar peserta bisa mengecek langsung secara berkala link eform.bri.co.id/bpum, memastikan nama penerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Artikel ini bisa diikuti terkait cara dan syarat lengkap daftar BPUM hingga cara pengecekan online secara cepat di eform bri tanpa harus menunggu pemberitahuan melalui SMS serta rencana BLT UMKM di perpanjang hingga 2021.
Baca juga: INPUT NIK KTP Cek Penerima BPUM Login eform.bri.co.id/bpum Pakai HP, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cek Disini
Berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor NIK KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)
Cara Cairkan BPUM di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Pihak bank penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.