BANTUAN Subsidi Upah Anda Belum Cair? Ini Cara Pengaduan Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair

Yuk Coba langkah ini untuk Cara Pengaduan Bantuan BSU BPJS Kenegakerjaan yang Belum Cair ke rekening penerima bantuan BSU Anda

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA VIA KOMPAS.COM
BANTUAN Subsidi Upah alias BSU BPJSTKU Anda Belum Cair? Yuk Coba langkah ini untuk Cara Pengaduan Bantuan BSU BPJS Kenegakerjaan yang Belum Cair ke rekening penerima bantuan BSU Anda / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah alias BSU adalah satu di antara program yang digulirkan pemerintah di tengah masa pandemi virus Corona Covid-19

Di mana bantuan BSU tunai tersebut diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di Badan Pengelola Baminan Sosial Ketenagakerjaan atau yang juga populer disebut BPJS Ketenagakerjaan atau BPJSTKU

sejauh ini, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker telah menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua yang telah memasuki tahap V.

Penyaluran subsidi gaji termin II ini merupakan bantuan bagi para pekerja terdampak pandemi covid sebesar Rp 1,2 juta.

Baca juga: LOGIN Simpatika Kemenag & Siagapendis Cek Penerima BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta BLT Guru Mulai Cair

Namun, dikutip dari Kompas.com yang menelusuri akun Twitter BPJS Ketenagakerjaan (@BPJSTKinfo), masih terdapat sejumlah pekerja yang mempertanyakan penyebab belum mendapatkan bantuan subsidi gaji atau upah.

Dalam akun tersebut, ada yang mengeluhkan tidak mendapatkan subsidi gaji sejak termin pertama hingga saat ini.

Namun, jika ditelaah, rata-rata pekerja mengeluhkan tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin II.

Baca juga: CEK Link Simpatika Kemenag dan Siagapendis Cek Penerima BSU Guru Madrasah Rp 1,8 Juta

Satu di antaranya yakni cuitan satu di antara peserta BPJS Ketenagakerjaan @ima_ginable yang mempertanyakan dana subsidi gaji yang berhak dia terima justru tidak mendapatkan sejak awal program.

"Belum cair dari awal. Sudah tanya ke pihak yang memberi pekerjaan tidak mau tahu. Kemungkinan karena nomor rekening Bank Jatim yang awalannya angka nol. Semua teman-teman rerata belum dapat semua yang awalan angka nomor rekeningnya nol," keluh akun tersebut, Senin 31 November 2020.

Lantas, bagaimana cara pengaduan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang belum juga cair alias menerima transferan bantuan BSU tersebut?

Dua Cara

Terdapat dua cara yang bisa ditempuh bagi pekerja yang ingin mengeluhkan masalah tidak menerima bantuan subsid gaji, lantaran karena rekening hingga kriteria penerima ada. 

Pertama, adukan ke aplikasi Sisnaker Merupakan aplikasi milik Kemenaker ini pekerja dapat mengeluhkan persoalan subsidi gaji tersebut.

Caranya, bisa mendownload terlebih dahulu aplikasi Sisnaker di Google Play Store.

Selanjutnya, masuk ke pusat bantuan.

Baca juga: BSU Kemenag Kapan Cair ? Cek Penerima BSU Guru Madrasah Rp1,8 Juta Login simpatika.kemenag.go.id

Bisa juga mengetik di Google pencarian dengan kata kunci bantuan.kemnaker.go.id.

Di dalamnya, terdapat pilihan pengaduan.

Kemudian, akan diminta kembali memasukan nomor KTP, nomor ponsel atau email yang pernah didaftarkan di Sisnaker.

Jika belum, pekerja bisa mendaftarkan data untuk bisa mengakses ke pengaduan tersebut.

Adapun cara kedua, yakni melalui akun sosmed resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan hanya sebatas memastikan bahwa pekerja tersebut masuk kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau tidaknya.

Sekaligus memastikan masa aktif kepesertaan mereka.

Para admin BPJS Ketenagakerjaan akan langsung mengecek kevalidasian keluhan para pekerja terkait bantuan subsidi gaji.

Baca juga: LINK Cek Penerima BSU Guru Madrasah Login simpatika.kemenag.go.id Dapat BLT Guru Rp 1,8 ke Rekening

Dengan menanyakan, nomor referensi, nama lengkap, nomor identitas KTP, tempat, tanggal, bulan, tahun kelahiran peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, juga meminta nama ibu kandung pekerja, terakhir adalah nama perusahaan.

Nantinya, pihak BPJS meminta pekerja mengisi semua itu dan dikirimkan ke pesan teks Facebook resmi BPJS Ketenagakerjaan agar mengetahui apakah pekerja tersebut termasuk yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau tidaknya.

Baca juga: BSU Guru Belum Cair ? Cek Segera di info.gtk.kemdikbud.go.id / pddikti.kemdikbud.go.id Terima Rp 1,8

Perihal keluhan karena tidak menerima bantuan subsidi gaji terutama di termin kedua ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan menekankan jika hal tersebut menjadi kewenangan Kemenaker.

Jangan lupa coba juga akses kemnaker.go.id login cek nama penerima blt subsidi gaji untuk memastikan bahwa Anda adalah satu di antara penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Semoga berhasil rekan Tribun Pontianak sekalian. 

Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Belum Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah? Ini Cara Mengadukannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved