16 Hari Operasi Pekat, Polres Singkawang Amankan 37 Tersangka dari Berbagai Kasus
Dimana laporan tersebut didominasi dengan kasus perjudian sebanyak 12 laporan serta, setidaknya 22 tersangka diamankan aparat kepolisian beserta baran
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polres Singkawang gelar konferensi pers terkait hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kapuas 2020. Operasi pekat ini digelar selama 16 hari sejak 12 hingga 27 November 2020.
Dari operasi ini, aparat Kepolisian Polres Singkawang berhasil mengungkapkan 74 kasus serta menetapkan 37 tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo menerangkan pada operasi pekat ini, sebanyak 25 laporan polisi telah diterbitkan Polres Singkawang.
Dimana laporan tersebut didominasi dengan kasus perjudian sebanyak 12 laporan serta, setidaknya 22 tersangka diamankan aparat kepolisian beserta barang bukti uang total Rp 34,998 juta dari kasus ini.
Sementara untuk kasus Narkoba, kepolisian menerbitkan sebanyak 9 laporan polisi dengan tersangka 12 orang beserta barang bukti berupa Sabu 9,83 gram serta 3 butir pil ekstasi atau setara 1,02 gram.
Pada operasi pekat ini pula, kepolisian menjaring kasus Miras, dimana 9 orang diberikan pembinaan serta mengamankan sebanyak 31 botol minuman keras.
Baca juga: Jadi Peserta Pada Edukasi Label Obat BBPOM Pontianak, Ini Harapan Anggota DPRD Singkawang Paryanto
Kasus prostitusi pun tidak luput dari operasi ini, seorang tersangka diamankan oleh Kepolisian dengan barang bukti uang tunai Rp 400 ribu, satu unit handphone, satu buah kondom serta satu buah kunci kamar hotel.
"Ini prostitusi online, yang bersangkutan juga sudah dewasa," kata Kapolres saat konferensi pers, Senin 30 November 2020.
Tidak hanya itu, aarat kepolisian juga mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa petasan dari berbagai merek.
"Untuk sajam (senjata tajam-red) dan senpi (senjata api-red) ada satu laporan, dan dua senjata api rakitan yang diserahkan masyarakat," paparnya.
Tiap tersangka, kata Kapolres, dikenakan dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan kasus masing-masing tersangka.
Berakhirnya operasi pekat ini, dia katakan tidak menghentikan kepolisian untuk berusaha mencegah dan menekan kejahatan dan kriminalitas, pihaknya tetap terus berupaya untuk menjaga kamanan masyarakat khususnya di Kota Singkawang.
"Dengan cara meningkatkan patroli pada waktu-waktu tertentu serta lokasi-lokasi tertentu yang berdasarkan analisa dan evaluasi yang terus kami lakukan," tukasnya. (*)