Cek Penerima Banpres UMKM Terbaru Tahap 2, Login Link Eform BRI Co Id BPUM Disini & Cairkan 2,4 Juta

Peserta cukup mengakses link eform BRI memasukkan NIK KTP, maka kepastian sudah diterima sebagi penerima BPUM/BLT UMKM akan muncul

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Eform BRI
Link Efrom BRI cek penerima bantuan UMKM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk pengecekan Bantuan UMKM bagi yang sudah mengajukan tidak perlu lagi menunggu nofitikasi SMS dari pihak penyalur.

Peserta cukup mengakses link eform BRI memasukkan NIK KTP, maka kepastian sudah diterima sebagi penerima BPUM/BLT UMKM akan muncul.

Saat ini Bantuan UMKM atau BPUM yang disebut juga Banpres ini sudah berada diakhir pengajuan tahap 2 di bulan November 2020.

Kabar baiknya pemerintah bakal memperpanjang BPUM hingga Desember 2020 dan ada rencana di tahun 2021.

Bagi yang sudah mendaftar BPUM bisa melakukan pengecekan segera dengan cara terbaru di link eform.bri.

Ada dua pilihan link resmi yang diakses, eform.bri.co.id/bpum bisa juga di eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.

Keduanya mengarah pada pengecekan BPUM dengan cara memasukkan NIK KTP.

Pengecekan ini dilakukan secara online bagi penerima BLT UMKM atau BPUM yang dapat dilakukan sendiri melalui HP.

Bantuan Tunasi Langsung (BLT) UMKM atau Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga Banpres diberikan senilai Rp 2,4 juta dalam bentuk dana hibah.

Link efrom.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum dalam artikel ini akan memandu pengecekan online tanpa harus menunggu sms notifikasi dari penyalur atau pihak bank.

Baca juga: LOGIN Https //eform.bri.co.id/bpum Terbaru Cek Penerima Bantuan UMKM atau Bansos Penerima BPUM Rp2,4

Cara Cek Link Efrom BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Jika sudah dinyatakan terdaftar maka proses pencairan bisa dilakukan.

Proses Pencairan

Lakukan verifikasi ke bank dengan menunjukkan KTP yang terdaftar sebagai penerima Bantuan UMKM / BPUM atau Banpres dan mengisi pernyataan.

Berikut berkas yang perlu dibawa dan diisi:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Selanjut tinggal menunggu konfirmasi dari bank untuk proses pencairan dana ke Teller atau via ATM.

Syarat Daftar BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Daftar BLT UMKM

Setelah semua persyaratan terpenuhi maka pendaftaran bisa dilakukan langsung dengan cara sebagai berikut:

- Daftar Offline

- Datang ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing

- Ajukan pendaftaran BLT UMKM dengan semua persyaratan dan isi formulir.

- Selesai, tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyalur (Bank) lewat SMS atau cek ke efrom.bri.co.id/bpum.

Semua pendaftar yang akan menerima bantuan BLT UMKM diusulkan oleh lembaga pengusul

Lembaga Pengusul BLT UMKM:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved