Sat Binmas Polres Sekadau Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Penerima BST di Kantor Pos

Selalu patuhi 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun agar terhindar dari virus covid-19

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sekadau
Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU Masdar memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor Pos Sekadau, JalanĀ  Merdeka Barat, Kamis 26 November 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sat Binmas Polres Sekadau dalam kegiatan penling (Penerangan keliling) memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor Pos Sekadau, Jalan  Merdeka Barat.

Imbauan Kamtibmas diberikan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19.

Melalui pengeras suara, Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU Masdar mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

"Selalu patuhi 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun agar terhindar dari virus covid-19," serunya kepada masyarakat, Kamis 26 November 2020.

Baca juga: Bripka Robi Kurnia Edukasi Pelajar di Sekadau untuk Gunakan Masker

Selaku kepala satuan Binmas Polres Sekadau, IPTU Masdar juga meminta masyarakat bersama ciptakan Pilkada yang aman,damai, bermartabat dan sehat.

"Jangan takut datang ke TPS, TNI - POLRI siap dan menjamin keamanan di TPS, jangan lupa tertib ikuti aturan protokol kesehatan," imbau IPTU Masdar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved