Sat Binmas Polres Sekadau Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Penerima BST di Kantor Pos
Selalu patuhi 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun agar terhindar dari virus covid-19
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sat Binmas Polres Sekadau dalam kegiatan penling (Penerangan keliling) memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor Pos Sekadau, Jalan Merdeka Barat.
Imbauan Kamtibmas diberikan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19.
Melalui pengeras suara, Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU Masdar mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
"Selalu patuhi 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun agar terhindar dari virus covid-19," serunya kepada masyarakat, Kamis 26 November 2020.
Baca juga: Bripka Robi Kurnia Edukasi Pelajar di Sekadau untuk Gunakan Masker
Selaku kepala satuan Binmas Polres Sekadau, IPTU Masdar juga meminta masyarakat bersama ciptakan Pilkada yang aman,damai, bermartabat dan sehat.
"Jangan takut datang ke TPS, TNI - POLRI siap dan menjamin keamanan di TPS, jangan lupa tertib ikuti aturan protokol kesehatan," imbau IPTU Masdar.