Polres Sekadau Laksanakan Apel Gelar Sarpras Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2020
dan jangan lupa jaga kesehatan di masa pandemi, selalu patuhi aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau melaksanakan Apel Gelar Sarana Prasarana (Sarpras), dalam rangka pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
Apel Gelar Sarpas dipimpin Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M melalui Wakapolres Kompol Edy Haryanto, S.H., M.H., dan diikuti seluruh personel yang terlibat Operasi Mantap Praja Kapuas dan personel pengamanan TPS, Kamis 26 November 2020 pagi.
Pada apel tersebut, Edy Haryanto melakukan pemeriksaan terhadap sarana prasarana Polres Sekadau, mulai dari kendaraan dinas R6, R4, R2, peralatan Dalmas dan peralatan pendukung lainnya beserta sarpras personel yang bersifat melekat dalam pengamanan TPS.
Dijelaskan Edy Haryanto, digelarnya apel ini menandakan bahwa jajaran Polres Sekadau siap memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan memberikan hak pilihnya pada Pilkada Serentak. Serta menjamin pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
"Selain pengecekan sarpras, kita juga memastikan kesiapan personil yang terlibat dalam PAM di TPS, baik kesiapan fisik maupun perlengkapan yang akan dibawa," papar Edy Haryanto dihadapan para personel.
Baca juga: Kapolres Sintang Lakukan Patroli Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak
Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada pada tanggal 9 Desember nanti, Polres Sekadau mengerahkan 176 personel pengamanan dengan rincian 146 personel Polres Sekadau dan 30 personel BKO dari Polres Sanggau untuk mengamankan 524 TPS.
Kemudian untuk penebalan pengamanan, Wakapolres menyebut, 66 personel BKO dari Polda Kalbar meliputi 30 personel Dit Samapta dan 36 personel Brimob akan diperbantukan di Polres Sekadau selama tahapan pemungutan surat suara di TPS.

"Kita ingatkan kembali untuk para personel agar menjaga netralitas, dan jangan lupa jaga kesehatan di masa pandemi, selalu patuhi aturan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas," imbau Edy Haryanto.