Dapat Meningkatkan Kesejahteraan, Litbang Kalbar terus Genjot Penelitian Tentang Kratom di Kalbar

Bahkan sejarah masyarakat di Kalbar sendiri  dari aspek pengobatan menggunakan kratom sebagai obat secara tradisional. 

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ANGGITA PUTRI
Foto bersama Kabanlitbang Provinsi Kalbar usai Webinar Internasional “Peluang Tantangan dan prosfek kratom dalam pasar global” di Ruang DAR Kantor Gubernur Kalbar,Rabu 25 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani mengatakan bahwa terkait penelitian kratom tahun ini ada tiga temuan dari aspek potensi sosial, ekonomi, dan ekologi.

Herkulana Mekarryani menjelaskan dari hasil penelitian pada potensi sosial ditemukan bahwa petani kratom dapat meningkatkan kesejateraannya dimana mereka bisa menyekolahkan anak-anaknya. 

Kemudian membuka lapangan kerja dan secara sosialnya bisa membantu orang disekitar. Dimana bisa membentuk usaha tani yang mendorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dari potensi ekonomi luar biasa sekali dan membantu kepada masyarakat kita di daerah karena kontribusinya dibidang ekonomi luar biasa sekali,” ujar Herkulana Mekarryani, Rabu 25 November 2020.

Baca juga: Banyak Jiwa Terlibat di Usaha Kratom, Petani Kratom Kapuas Hulu Harap Pemerintah Tak Larang Kratom

Selain itu secara ekologi pohon kratom merupakan sesuatu dari pendukung Kalbar menjadi Paru-paru dunia. Kemudian persoalan saat ini adalah legalitas dari pada kratom itu sendiri.

“Oleh sebab itu kami menghimbau kepada Litbangkes untuk lebih mendalam lagi meneliti zat yang dikandung oleh Kratom. Karena kalau kita melihat sejarah masyarakat kita yang sudah bertahun-tahun lamanya mengkonsumsi kratom tidak terindikasi sebagaimana dikhawatirkan seperti berhalusinasi kemudian membuat kesehatan memburuk,”jelasnya.

Bahkan sejarah masyarakat di Kalbar sendiri  dari aspek pengobatan menggunakan kratom sebagai obat secara tradisional. 

“Oleh sebab itu kita melakukan tindak lanjut penelitian sebagaimana yang telah diarahan oleh  Gubernur Kalbar,” ujar Herkulana Mekarryani.

Sehingga hasil penelitian ini memberikan pertimbangan kepada BNN apakah kratom masuk jenis narkotika golongan I. Saat ini mungkin yang dikawatirhkan BNN adalah penyalah gunaan daun kratom sebagai salah satu bahan untuk bahan narkoba.

“Oleh sebab itu mungkin lebih bijak seluruh perangkat mulai dari kementrian yang mungkin bisa di kordinir oleh Kemenkes untuk melihat penggunaan distribusi kratom sehingga 5 tahun kedepan dapat diketahui bagaiamana pemberdayaan masyarakat yang tadinya kratom dilarang perlu peralihan untuk ekonomi,” ujarnya.

Ia yakin banyak sukarelawan yang ingin meneliti tentang kratom dan melihat kratom apakah potensi menjadi obat jenis narkoba atau bukan.

Ketua Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenido) Kalbar , Hatta mengatakan peluang terkait penelitian yang bisa mendukung bahwa tanaman kratom apakah bisa bermanfaat bagi kesehatan dan juga bermanfaat bagi peluang pasar.

Akan tetapi ada tantangannya dan kaitannya dengan aturan yang sudah disampaikan oleh BNN terkait zat adiktif pada kadungan kratom bahwa nanti rencana akan dilakukan pelarangan .

“Kalau nanti hasil penelitian kratom secara bersama ditemukan manfaat untuk kesehatan maka bagaimana aturan tadi supaya petani kratom tidak dirugikan ataupun ada program dari pemerintah untuk mengganti komiditi kratom dengan komoditas lain supaya petani tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved