CEK REKENING BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tahap 5 Sudah Ditransfer, Cek Nama Penerima BSU

Cek rekening karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Cek Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 cair 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Cek rekening karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua bagi 567.723 pekerja/buruh yang masuk dalam tahap V.

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja atau buruh, " kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020).

Dengan disalurkankan tahap V termin kedua ini maka total penyaluran bantuan subsidi gaji sebanyak 11, 052 juta penerima.

Sedangkan, berdasarkan laporan data per 23 November 2020, bantuan subsidi gaji termin kedua telah diterima oleh 5,928 juta pekerja atau buruh.

Sebelum diterima rekening pekerja, data yang telah dipadankan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan diserahkan ke Kemenaker.

Selanjutnya, Kemenaker langsung menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang berwenang untuk menyalurkan anggaran ke bank penyalur.

Baca juga: Kemnaker Ungkap Penyebab BLT Subsidi Gaji Termin II Belum Cair ke Rekening Jutaan Pekerja

"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," ujar dia.

Ida mengklaim, bantuan subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta berdampak positif terhadap konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi.

“Alhamdulillah para penerima BSU tersebut mengaku adanya bantuan ini sangat membantu untuk mempertahankan daya beli dan konsumsi rumah tangga khususnya pemenuhan kebutuhan sehari-hari," kata dia.

Cara mengeceknya

Melansir dari pemberitaan Kompas.com, 27 September 2020, ada 10 langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II.

* Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.

* Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

* Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu

* Klik "Daftar Sekarang"

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved