Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan & Formulir Pengajuan Klaim JHT

Peserta yang masih aktif bekerja di perusahaan atau sedang mempersiapkan masa pensiun dapat mengajukan klaim saldo JHT 10% atau 30%.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Lapak Asik BPJAMSOSTEK Direspon Positif Peserta, Begini Cara Ajukan Klaim JHT. 

2. Via Aplikasi BPJSTKU Mobile

Cara cek saldo BPJS Ketenegakerjaan juga bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui saldo BPJAMSOSTEK.

Kemudian, klik menu "Lihat Saldo" di aplikasi BPJSTKU setelah melakukan login.

3. Via website

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

* Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

* Pilih menu registrasi.

* Isi formulir sesuai dengan data. Di antaranya adalah Nomor KPJ Aktif, Nama, Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, Nomor ponsel dan email.

* Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via website:

* Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

* Masukkan alamat email di kolom user.

* Masukkan kata sandi.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved