Warga Tak Pakai Masker Diberi Sanksi Push Up oleh Personel Polsek Monterado Polres Bengkayang
Namun hingga kini, belum sepenuhnya masyarakat sadar akan pentingnya Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi hal penting pada masa pandemi Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan melalui 3M Pesan Ibu bertujuan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di kehidupan masyarakat.
Namun hingga kini, belum sepenuhnya masyarakat sadar akan pentingnya Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun.
Mau tak mau untuk menertibkan hal ini, aparat harus menerapkan sanksi agar masyarakat jera dan menerapkan protokol kesehatan.
Personel Polsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar misalnya, harus memberi teguran terhadap warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: 36 Nakes dan Dokter di RSUD Sintang Terpapar Covid-19, Rosa Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal
Bripka Pepel memberikan sanksi tindakan push up terhadap warga pasar Monterado yang kedapatan tidak memakai Masker pada Jumat 6 November 2020 siang.
Langkah ini menjadi upaya mendisiplinkan masyarakat di masa Adaptasi Kebiasan Baru ( AKB) dalam Operasi Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan ke warga masyarakat dalam mencegah penularan wabah Covid19/Corona.
Terkait hal ini, Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar menegaskan operasi pendisiplinan warga yang dilakukan oleh personelnya sebagai upaya dukung kebijakan pemerintah
"Untuk memutus mata rantai Virus Covid-19 dengan mempedomani protokol kesehatan," ungkapnya sesuai rilis yang diterima Tribunpontianak.co.id.
Ia menimpali penerapan sanksi pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 bagi perorangan dapat berupa teguran lisan atau tulisan, kerja sosial selama 15 menit, denda administratif Rp 200.000,- dan dikarantina sampai keluarnya hasil Swab PCR.
"Teguran protokol kesehatan Covid-19 diberikan ke warga masyarakat Monterado agar tidak kembali mengulangi pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19,” tegas dia.
IPDA Kusnandar menambahkan setiap operasi yang dilakukan juga dibarengi dengan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 oleh personelnya.
"Seperti wajib menjaga jarak. Wajib rajin mencuci tangan di air bersih pakai sabun. Serta, menghindari kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," tandasnya. (*/Pra)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpontianak.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Wajib memakai masker, wajib mencuci tangan dengan sabun, dan wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan.