Breaking News

LOGIN ssp3k.bkn.go.id Cek Daftar PPPK & Syarat Lengkap Pendaftaran PPPK serta Kapan Daftar P3K Buka?

Kesempatan menajdi pegawai negeri bagi tenaga guru honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Editor: Syahroni
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada kesempatan bagi tenag guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara.

Kesempatan menajdi pegawai negeri bagi tenaga guru honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Informasi mengenai pembukaan P3K disampaikan langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Wacana pembukaan pendaftaran P3K dilakukan 2021 mendatang.

Tidak ada salahnya menyiapkan berkas sedari awal.

Tak tanggung-tanggung Kemdikbud membuka kesempatan bagi 1 juta guru honorer.

Rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG yang) saat ini tidak mengajar.

"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).

Setiap pendaftar, lanjut Nadiem, diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 kali.

Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.

"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," terangnya.

Pemerintah pusat akan memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi.

"Daerah tidak perlu khawatir mengajukan kebutuhan formasi karena biaya telah tersedia," kata Nadiem.

Syarat Daftar PPPK 2021

Agar dapat lolos seleksi sebagai PPPK  2021, pelamar perlu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved