Login Eform BRI Cara Cepat Cek Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dan Link Daftar Online BPUM Kubu Raya
Seperti di Kabupaten Kubu Raya peserta diharuskan untuk daftar online terlebih dahulu ke http://bit.ly/abdiskuburayabpum
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Segera pastikan anda diterima sebagai penerima bantuan UMKM atau Badan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 sekarang.
Caranya melalui pengecekan online di link Eform BRI menggunakan NIK KTP yang sudah disertakan dalam pendaftaran BPUM.
Pendaftaran BPUM saat ini masih dibuka oleh pemerintah bahkan ada direncanakan bakal diperpanjang hingga 2021.
Bagaimana cara daftar dan persyaratan serta mengetahui segera apakah diterima sebagai penerima BPUM 2020 ada dalam artikel ini.
Untuk link eform BRI bisa login ke eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
Keduanya sama-sama bisa diakses dan akan mengarahkan untuk mengecek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau Banpres dikenal BLT UMKM.
Pendaftaran tahap 2 saat ini hingga akhir November 2020, bagi yang belum mendaftar masih punya kesempatan untuk segera mendaftar.
Dalam mendaftar pelaku usaha mikro hanya perlu melengkapi semua persyaratan dan mengajukannya secara langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah.
Setiap Dinas Koperasi memiliki cara pendaftaran sendiri.
Seperti di Kabupaten Kubu Raya peserta diharuskan untuk daftar online terlebih dahulu ke http://bit.ly/abdiskuburayabpum.
Lalu seluruh persyaratan akan di setorkan langsung ke kantor khusus penanganan pendaftaran Bantuan UMKM.
BLT UMKM atau BPUM disebut pula Banpres ini merupakan bantuan dana hibah yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta.
Baca juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Tahap 2 dan Cek Cepat Bantuan Masuk Rekening BRI efrom.bri.co.id/bpum Login
Selain itu pihak penyalur atau Bank akan mengirimi SMS jika terdaftar sebagai penerima.
Namun SMS rentan akan penipuan sehingga pengecekan di link eform BRI sangat diperlukan.
Berikut Cara Cek Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Penarikan Dana Bantuan Banpres BLT UMKM
Setelah melakukan verifikasi ke bank maka penerima perlu dengan menunjukkan KTP yang terdaftar sebagai penerima BPUM / BLT UMKM, tinggal melengkapi sejumlah berkas dan pengisian data.
Berikut berkas yang perlu dibawa dan diisi:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Selanjut tinggal menunggu konfirmasi dari bank untuk proses pencairan dana ke Teller atau via ATM.
Syarat Daftar BLT UMKM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Cara Daftar BLT UMKM
Setelah semua persyaratan terpenuhi maka pendaftaran bisa dilakukan langsung dan segera.
- Daftar Offline
- Datang ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing
- Ajukan pendaftaran BLT UMKM dengan semua persyaratan dan isi formulir.
- Selesai, tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyalur (Bank) lewat SMS atau cek ke efrom.bri.co.id/bpum.
Semua pendaftar yang akan menerima bantuan BLT UMKM diusulkan oleh lembaga pengusul
Berikut Lembaga Pengusul BLT UMKM:
- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
(*)