Serapan Anggaran Tujuh OPD di Sintang Masih di Bawah 50 Persen

Dedy mengungkapkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menjadi OPD dengan realisasi anggaran tertinggi

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
Tribun Pontianak / Istimewa
Sejumlah kepala OPD mengikuti rapat evaluasi serapan APBD 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -- Sekretaris Bappeda Kabupaten Sintang, Deddy Irawan mengungkapkan per 18 November 2020, ada 7 OPD yang serapan anggarannya masih dibawah 50 persen.

Realisasi ini, kata dia dihitung berdasarkan aplikasi SIMRAL.

"7 OPD yang serapan anggarannya masih dibawah 50 persen. 12 OPD diatas 70 persen dan 17 OPD realisasi anggaranya mencapai 50-70 persen.

Data akan terus berubah dan tercatat di aplikasi SIMRAL," kata Dedy.

Baca juga: Anum Minta KLHK Bantu Keluarkan Desa yang Masuk Kawasan Hutan Lindung di Sintang

Dedy mengungkapkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menjadi OPD dengan realisasi anggaran tertinggi yakni 87 persen.

Sementara realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah mencapai 95 persen.

"Untuk dana APBN sudah terealisasi 71 persen," ungkapnya.

Menurut Dedy, APBD Kabupaten Sintang tahun 2020 sudah 7 kali mengalami perubahan.

Namun, setelah APBD Perubahan Tahun 2020 disahkan, maka total APBD Kabupaten Sintang Tahun 2020 adalah Rp 2 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved