Ketua DPRD Agus Sudarmansyah Apresiasi Raker Kepala Desa se-Kubu Raya

Dengan begitu, upaya bersama untuk memajukan Kubu Raya dan mensejahterakan masyarakat dapat cepat terwujud.

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Kepala Desa se Kabupaten Kubu Raya tahun 2020 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, pada Senin 23 November 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengapresiasi Rapat Kerja (Raker) Kepala Desa se Kabupaten Kubu Raya tahun 2020 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, pada Senin 23 November 2020.

Dirinya menilai, upaya ini suatu bentuk bentuk sinergitas pemerintah daerah dan pemerintah desa.

Dengan begitu, upaya bersama untuk memajukan Kubu Raya dan mensejahterakan masyarakat dapat cepat terwujud.

"Tentu indikator-indikator yang jelas tadi dalam mencapai penguatan desa melalui tata kelola yang transparan, partisipatif, akuntabel, profesional, efektif, dan efisien tentu ini menjadi indikator bagi para kepala desa dalam menata pemerintahan desanya,"

"Nah kalau indikator-indikator itu dapat dilaksanakan dengan baik, insyaallah tata kelola pemerintahan desa yang baik dapat terwujud," ungkap Agus Sudarmansyah saat menghadiri Raker.

Baca juga: Raker Kades se-Kubu Raya, Wujudkan Tata Kelola Pemdes Berbasis Sistem Informasi Data Geospasial

Lebih lanjut, Agus juga menilai, raker seperti inipun seharusnya dapat terus dilakukan. Hal itu bertujuan agar kebijakan-kebijakan yang dibuat kepala desa tidak dapat menjadi masalah hukum.

"Nah untuk itulah maka rapat-rapat kerja seperti ini sangat penting, penyesuaian-penyesuaian perlu kita lakukan untuk tentunya mengantisipasi dan menghadiri kebijakan-kebijakan yang diluar koridor hukum yang bisa jadi masalah bagi kepala desa,"

"Karena memang kepala desa ditataran pemerintahan desa merupakan orang pengambilan kebijakan yang tertinggi. Tentunya rapat kerja ini sangat penting, agar hal-hal terkait dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang mungkin perlu kita taati dan kita patuhi, agar nanti bisa di ketahui sejak dini, diantisipasi sejak dini," terang Agus

"Sehingga kita selaku pejabat-pejabat di pemerintahan desa tidak mengambil langkah-langkah yang salah, yang berdampak hukum dikemudian hari," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved