Disdik Pontianak Akan Gelar Rapat Internal Bersama Seluruh Kepala SD dan SMP, Ini yang Dibahas
Kendati demikian, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan karena kepala daerah yang mengetahui kondisi yang berada pada daerahnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan Lazis mengatakan sesuai dengan pengumuman Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, memang proses belajar mengajar tatap muka akan dimulai pada Januari 2021.
Kendati demikian, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menentukan karena kepala daerah yang mengetahui kondisi yang berada pada daerahnya.
"Saya juga telah berkomunikasi dengan Wali Kota Pontianak insyaallah belajar mengajar kita akan laksanakan, baik negeri maupun swasta baik dari jenjang SD hingga SMP," ujarnya Senin 23 November 2020
Baca juga: Kadisdik Kapuas Hulu Sambut Baik Rencana Mendikbud Gelar Belajar Tatap Muka Awal 2021
Dirinya mengatakan bahwa dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Pontianak juga telah memberitahukan kepada sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu dalam waktu dekat pihaknya mengumpulkan para kepala sekolah SMP dan SD baik negeri maupun swasta melalui virtual.
“Kami akan memberikan sosialisasi kembali untuk memastikan sekolah benar-benar siap untuk dibuka.
Sekolah-sekolah diharapkan mempersiapkan sarana tempat pencucian tangan.
Kemudian mempersiapkan alat pengukur suhu badan,” paparnya.
"Ketika anak akan masuk sekolah wajib di ukur suhu, wajib menjaga masker dan menjaga jarak," imbuhnya
Syahdan menyebutkan untuk pemenuhan sarana penerapan protokol kesehatan seperti tempat pencucian tangan bisa menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sistem pembelajaran akan diatur langsung oleh kepala sekolah.
"Misalnya satu sekolah satu rombongan belajar ada 30 siswa, berarti 15 siswa dulu kemudian baru 15 lagi, hal ini agar menjaga jarak dan tidak berdekatan," pungkasnya.