Nahruji Sebut Pasutri Baru Nikah Langsung Dapat KK dan KTP Baru
Dirinya menerangkan, program inovasi itupun bernama PANTAS (Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), Ker
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya Nahruji Sudiman menyebutkan bahwa, kini pasangan yang baru menikah di KUA Kabupaten Kubu Raya dapat langsung menerima dokumen kependudukan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Intinya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait pernikahan kini masyarakat yang baru melangsungkan pernikahan dapat langsung mendapatkan buku nikah, KTP dan KK pada waktu bersamaan setelah nikah," jelas Nahruji kepada Tribun, pada Minggu 22 November 2020.
Dirinya menerangkan, program inovasi itupun bernama PANTAS (Pelayanan Administrasi Nikah Terintegrasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan), Kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya.
Baca juga: Sekda Yusran Nilai Program PANTAS Upaya Penertiban Administrasi Kependudukan
Dengan tujuan sebagai upaya memudahkan administrasi kependudukan untuk pasangan yang baru menikah di KUA Kabupaten Kubu Raya.
"Kerja sama ini sebagai upaya memudahkan administrasi kependudukan untuk pasangan yang baru menikah di KUA Kabupaten Kubu Raya,"
"Inovasi inipun mendapat respon luar biasa, Karena selama ini belum pernah terjadi. Mungkin ini pertama kali di Kalbar, melalui program PANTAS,"
"Diharapkan dengan telah diluncurkan program ini, kita bersama mohon dukungan nya," katanya. (*)