Pilkada Serentak 2020
Komisioner KPU Kalbar Erwin Irawan Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 9 Desember
Menurutnya, Pilkada 2020 beda dengan Pilkada sebelumnya karena dilaksanakan ditengah pandemi covid-19,
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Erwin Irawan mengingatkan bahwa waktu yang tersisa sampai pada 9 Desember 2020 tinggal 17 hari lagi.
Oleh sebab itu, KPU harus siap bekerja keras melakukan persiapan dan menjalankan tugas sebagai penyelenggara.
Menurutnya, Pilkada 2020 beda dengan Pilkada sebelumnya karena dilaksanakan ditengah pandemi covid-19, sehingga Erwin melihat perlunya ada kerjasama yang baik dari semua pihak.
“Kondisi hujan panas dan bencana sudah diprediksi dan sudah dilakukan antisipasi.
Di Kalbar ada 7 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada, tidak akan mengalami masalah serius.
Terus dukung KPU untuk menjalankan seluruh tahapan pilkada ini,” kata Erwin.
Baca juga: KPU Sintang Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Menerapkan Standar Prokes
Erwin mengajak pemilih untuk tidak takut datang ke TPS pada 9 Desember mendatang.
Erwin meyakinkan bahwa KPU sudah siap menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
“Maka pemilih datang sudah langsung menjalankan tahapan dan langkah sampai pemilih pulang, kita terapkan protokol kesehatan,” jelasnya.
Mengenai hasil pemungutan suara yang akan rekap dengan aplikasi SIREKAP, menurut Erwi akan sangat membantu merekap di tingkat TPS, kecamatan dan kabupaten.
Masyarakat yang ingin melihat hasil sementara, bisa mengunjungi situs KPU.
Nantinya tertera grafik perolehan suara masing-masing calon.
Meskipun untuk menentukan pemenang adalah menggunakan mekanisme pleno hasil di tingkat kabupaten.
Hasil pleno yang akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Jangan takut datang ke TPS dan bawa KTP Elektronik dan C Pemberitahuan.
Yang boleh memilih adalah warga yang memegang KTP Elektronik Kabupaten Sintang dan warga yang belum ada KTP tetapi menunjukan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman E-KTP ,” ajak Erwin.