38 Orang Terjaring Dalam Operasi Pekat Kapuas Polres Mempawah

Ia mengatakan, pada operasi tersebut dilaksanakan dari sabtu malam hingga minggu dini hari. Dimana pada kegiatan ini pihaknya membentuk empat Satuan T

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Polres Mempawah menggelar Operasi Pekat Kapuas 2020 di sejumlah titik di Kabupaten Mempawah. 38 orang terjaring razia di operasi pekat yang dilaksanakan sabtu malam hingga Minggu dini hari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah saat ini menggelar Operasi Pekat Kapuas 2020 Di sejumlah titik di Kabupaten Mempawah. Tidak kurang 38 orang terjaring razia di operasi pekat pada Sabtu, 21 November 2020.

"Pada operasi ini berbagai lokasi di sisir, dari tempat penginapan hingga taman-taman kota yang berada di sekitaran Kota Mempawah. Hasilnya sebanyak 38 orang terjaring razia pelanggaranpun berbagai macam, dari tindakan asusila seperti pasangan bukan sah suami-istri dalam satu kamar, pasangan lesbian, premanisme, kumpul sampai larut malam hingga dugaan penggunaan narkoba," ujar Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Paur Humas Polres Mempawah, Bripka Susworo Putu Sastro.

Ia mengatakan, pada operasi tersebut dilaksanakan dari sabtu malam hingga minggu dini hari.

Dimana pada kegiatan ini pihaknya membentuk empat Satuan Tugas (Satgas) untuk menyisiri tempat-tempat yang telah menjadi target operasi.

Baca juga: Pemkab Mempawah Siapkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana

"Adapun lokasi yang didatangi yaitu penginapan Kalsul, Penginapan Candrasari, Penginapan Teratai, Jalan Candramidi Samping Kantor PGRI Mempawah, Taman Teratai, Jembatan Baru Mempawah Timur, Taman Aulia Rubini, Taman Bestari dan Taman Water Fron," katanya.

Ia memaparkan dari Operasi Pekat tersebut, terjaring tiga pasang yang bukan sah sebagai suami istri di kamar penginapan dan satu pasang diduga lesbian.

Terdapat juga empat orang yang secara bersamaan diduga mengunakan narkoba jenis sabu di dalam satu kamar penginapan, sisanya pelaku premanisme dan muda mudi yang kumpul hingga larut malam di taman-taman sekitaran Kota Mempawah.

"Untuk yang terjaring penggunaan narkoba, mereka terdiri dari 2 pria dan 2 wanita. Mereka juga bukan sah sebagai pasangan suami istri," terangnya.

Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari Operasi Pekat kali ini kata Paur Humas Susworo yakni, sabu seberat 0,75 gram, alat hisap berupa pipet plastik, korek api dan sepeda motor berbagai merk sebanyak 22 unit.

"Untuk empat orang yg diduga memakai narkotika telah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara yang lainnya dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat pernyataan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved