SMS dari BRI Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Login eform.bri.co.id/bpum Cek Bantuan BLT UMKM Eform BRI
Pastikan Anda lolos sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan mengakse link resmi eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pastikan Anda sudah lolos sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan mengakse link resmi eform.bri.co.id/bpum.
Pengecekan link eform bri ini sendiri dilakukan tatkala sudah melakukan pengajuan BLT UMKM.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk stimulus kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.
BLT Bantuan Presiden atau Banpres UMKM dan BPUM tahap II menyasar 3 juta pelaku usaha kecil yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.
Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.
Baca juga: Https //eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum Cek Penerima Bantuan UMKM Tahap 2 Ikuti Caranya
Saat ini sudah memasuki tahap 2, kesempatan bagi yang pelaku usaha mikro yang belum pernah mengajukan.
Segera lakukan pendaftaran dengan melengkapi seluruh persyaratannya.
Pengajuan atau pendaftaran dapat dilakukan secara manual datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.
Untuk syarat dan cara daftar akan dijelaskan dalam artikel ini begitu pula dengan cara pengecekan online penerima BLT UMKM/BPUM.
Pengecekan bisa dilakukan sendiri atau minta bantuan orang lain, untuk mengakses link eform.bri.co.id/bpum melalui hp atau pc secara online.
Syarat Pengajuan UMKM Tahap 2
* Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
* Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
* Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
* Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
* Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
* Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Sign In https://eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM UMKM Pakai Nomor KTP Masukkan Kode Verifikasi

Kemudian diusulkan lembaga pengusul yang diberi wewenang seperti:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK
Wajib Isi Data sebagai berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BPUM Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Pakai NIK KTP Login https://eform.bri.co.id/bpum
Cek Bantuan BLT UMKM Eform BRI
Jika sudah melakukan pengajuan bisa langsung cek secara berkala ke link eform bri untuk memastikan apakah sudah terdaftar apa belum.
Berikut caranya:
1. Login eform.bri.co.id/bpum di sini
2. Masukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia
3. Isi Kode verifikasi
4. Klik Proses Inquiry
Jika terdaftar maka akan muncul tulisan bahwa nomor ktp sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.
Sebalik jika tidak maka akan muncul tulisan warna merah menyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.
Jika sudah menerima jawaban segera datang ke bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan pencairan.
Sebab jika tidak segera dicairkan bantuan BPUM akan dikembalikan ke Kas Negara.
Berikut format resmi SMS Banpres UMKM dari Bank BRI sebagai berikut:
Jika sudah mendapatkan sms dari bank penyalur bisa langsung datangi bank penyalur, namun pastikan dulu apakah sms tersebut benar.
Baca juga: Biang Kerok BLT 1,2 Belum Cair atau Gagal Cair - Segera Cek Status Rekening Anda
Contoh SMS dari BRI
BRI-INFO
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk pencairan silahkan mengubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
BRI-INFO
Nsb Yth.(nama penerima), pemilik rek 4515XXXXXXXX7539, Anda terdaftar sbg penerima Banpres
Bank BRI sendiri merupakan satu di antara penyalur dana Banpres UMKM.
Setelah sms dari BRI diterima langsung pastikan dengan memasukkan NIK KTP pada link BRI tersebut.
Cara Cairkan Dana BPUM
Bawa sejumlah berkas atau dokumen untuk kelangkapan dalam proses pencairan BPUM
* KTP (Identitas diri)
* Buku tabungan dan Kartu ATM (jika ada)
* Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Paling utama adalah membawa e-KTP penerima sebagai bentuk verifikasi saat pengambilan.
Setelah semuanya terpenuhi maka pencairan bisa dilakukan di Teller Bank.
Silahkan ambil nomor antrian untuk pengambilan uang atau pencairan dengan menyodorkan buku tabungan.
Pencairan Bantuan UMKM tidak bisa di cairkan melalui mesin ATM. (*)