Satgas Pamtas 642 Terapkan Prokes Terhadap PMI yang Melalui PLBN
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama pemangku kepentingan lainnya melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap PMI
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan terus diupayakan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.
Satu di antaranya dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan kepada para PMI (Pekerja Migran Indonesia) di tiga pintu masuk perbatasan Kalimantan Barat.
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama pemangku kepentingan lainnya melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap PMI yang masuk melalui PLBN Entikong, PLBN Aruk dan PPLB Jagoi Babang.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, mulai dari kedatangan para PMI penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan oleh Satgas Pamtas.
Baca juga: Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Bersama Karantina Pertanian Musnahkan Barang Ilegal asal Malaysia
"Serangkaian protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan kemudian melewati bilik chumber serta pemeriksaan kesehatan wajib diikuti oleh para PMI,"katanya melalui rilisnya, Jumat 20 November 2020.
Menurut Dansatgas, penerapan protokol kesehatan ini adalah upaya antisipasi terhadap penyebaran virus corona.
"Kita ketahui Malaysia juga merupakan wilayah pandemi. Kita tidak ingin kepulangan PMI menambah jumlah kasus terkonfirmasi di dalam negeri.
Untuk itu standar protokol kesehatan perlu diterapkan," pungkasnya.