Satgas Pamtas 642 Terapkan Prokes Terhadap PMI yang Melalui PLBN

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama pemangku kepentingan lainnya melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap PMI

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
Tribun Pontianak / Istimewa/ Satgas Pamtas
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas saat menerapkan secara ketat protokol kesehatan kepada para PMI (Pekerja Migran Indonesia) di tiga pintu masuk perbatasan Kalimantan Barat, Kamis 19 November 2020. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah perbatasan terus diupayakan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas.

Satu di antaranya dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan kepada para PMI (Pekerja Migran Indonesia) di tiga pintu masuk perbatasan Kalimantan Barat.

Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama pemangku kepentingan lainnya melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap PMI yang masuk melalui PLBN Entikong, PLBN Aruk dan PPLB Jagoi Babang.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, mulai dari kedatangan para PMI penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan oleh Satgas Pamtas.

Baca juga: Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Bersama Karantina Pertanian Musnahkan Barang Ilegal asal Malaysia

"Serangkaian protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan kemudian melewati bilik chumber serta pemeriksaan kesehatan wajib diikuti oleh para PMI,"katanya melalui rilisnya, Jumat 20 November 2020.

Menurut Dansatgas, penerapan protokol kesehatan ini adalah upaya antisipasi terhadap penyebaran virus corona. 

"Kita ketahui Malaysia juga merupakan wilayah pandemi. Kita tidak ingin kepulangan PMI menambah jumlah kasus terkonfirmasi di dalam negeri.

Untuk itu standar protokol kesehatan perlu diterapkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved