Samsat Sekadau Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Pelayanan Publik
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang datang ke Samsat tetap aman, nyaman dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Samsat Sekadau, terapkan protokol kesehatan secara disiplin dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Jumat 20 November 2020.
Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Sekadau, Ipda Erwan Supianto mengatakan, protokol kesehatan diterapkan mulai dari wajib menggunakan masker, mencuci tangan, hingga pengecekan suhu tubuh oleh petugas.
"Kalau ada masyarakat yang datang tidak pakai masker, kita berikan masker karena kita ada sediakan (masker). Kemudian kita berikan imbauan jika keluar rumah wajib pakai masker," ujar Erwan Supianto.
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Polres Kubu Raya Gelar Hari Ulang Tahun Pertamanya
Sedangkan untuk di loket pelayanan juga diberi sekat plastik antara petugas dan masyarakat. Petugas juga diwajibkan memakai masker dan sarung tangan lateks saat memberikan pelayanan.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat yang datang ke Samsat tetap aman, nyaman dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Dari awal Covid-19, kita sudah menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan. Masyarakat yang datang pun sudah menerapkan dan memahami pentingnya protokol kesehatan,"jelasnya.