Pilkada Ketapang
Daftar Kekayaan Calon Bupati-Wakil Bupati Ketapang, Ada Yang Rp 300 Juta
Penyampaian LHKPN itu sendiri diketahui merupakan syarat pencalonan dan juga sebagai bentuk transparansi.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Seluruh calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga di Pilkada 2020 pada tujuh Kabupaten di Kalbar telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Satu diantaranya ialah untuk Kabupaten Ketapang.
Penyampaian LHKPN itu sendiri diketahui merupakan syarat pencalonan dan juga sebagai bentuk transparansi.
KPK sendiri telah menerbitkan petunjuk teknis penyampaian dan pemberian tanda terima atas laporan harta kekayaan berupa Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020.
Ada tiga hal yang diatur dalam surat edaran tersebut. Pertama, penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpn.kpk.go.id. Kedua, KPK hanya memberikan tanda terima LHKPN setelah melalui proses verifikasi KPK.
Baca juga: Berikut Daftar Harta Kekayaan Cabup-Cawabup di Pilkada Sambas
Kemudian yang ketiga, tanda terima LHKPN yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam pilkada merupakan tanda terima yang diberikan oleh KPK atas penyampaian LHKPN secara online sejak 1 Januari 2020 sampai dengan hari terakhir masa perbaikan syarat calon, baik dalam rangka pelaporan periodik maupun khusus.
Dikutip dari website kpk.go.id, berikut harta kekayaan calon bupati dan wakil bupati Ketapang pada Pilkada 2020 ini.
1.
Iin Solinar, Rp. 4.102.172.500
H Rahmad Sutoyo, Rp. 2.909.251.000
2.
Junaidi, Rp. 2.513.571.411.
Sahrani, Rp. 364.500.000
3.
Eryanto, Rp. 16.723.639.653
Mateus Yudi, Rp. 474.500.000
4.
Martin Rantan, Rp. 15.122.795.937
Farhan, Rp. 2.368.721.174.