SEGERA Cek KTP di Efrom BRI Login eform.bri.co.id/bpum Terima Banpres Rp2,4 Juta, BLT Tahap 2 Buka
Peserta masih bisa melakukan pengajuan bahkan sekarang sedang dibuka tahap 2 hingga akhir November.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masih tingginya minat masyarakat terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta pemerintah akan memperpanjang hingga tahun depan.
Peserta masih bisa melakukan pengajuan bahkan sekarang sedang dibuka tahap 2 hingga akhir November.
Para pendaftar BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa dengan mudah melakukan pendaftaran.
Hanya dengan melengkapi seluruh persyaratan pokok mulai dari KTP, SK Usaha yang diajukan kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kota masing-masing.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan sendiri setelah melakukan pengajuan apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM hanya melalui akses link eform BRI.
Untuk cara login ke eform BRI serta cara dan syarat mendaftar BLT UMKM Tahap 2 temuka dalam artikel ini.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.
Baca juga: E Form BRI Cek Data BLT UMKM Login eform.bri.co.id/bpum serta Cara Daftar Banpres Dapat Rp2,4 Juta
Adapun rencana tersebut ingin dilakukan karena melihat jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.
"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha. Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).
Untuk persyaratan pendaftaran masih sama seperti tahap 1 dan saat ini tahap 2.
Pendaftarannya BLT UMKM Rp 2,4 juta langsung diajukan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pendaftar harus membawa kelengkapan data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Cek Penerima BLT UMKM di Eform BRI