Rutan Sanggau Rapid Test 8 Orang Warga Binaan Sebelum Dimutasi ke Lapas Klas II A Pontianak
Dari 8 orang WBP Rutan Sanggau yang kita lakukan rapid test hari ini semuanya dinyatakan non reaktif
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan bahwa sebanyak 8 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) perempuan Rutan Sanggau akan dimutasi ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak. Hal itu dilakukan mengingat penghuni Rutan Kelas II B Sanggau saat ini over kapasitas.
Sebelum dimutasikan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak, 8 orang WBP Rutan Sanggau tersebut dilakukan rapid tes.
"Hari ini ada 8 orang perempuan WBP Rutan Sanggau yang dilakukan rapid test, Karena rencananya mereka ini akan dimutasikan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Pontianak,"kata Acip Rasid melalui telepon selulernya, Kamis 19 November 2020.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sanggau, Kabupaten Sanggau, Bassilinus menyampaikan bahwa
dari hasil rapid tes yang dilakukan terhadap 8 orang WBP Rutan kelas Sanggau tersebut semuanya dinyatakan non reaktif.
"Dari 8 orang WBP Rutan Sanggau yang kita lakukan rapid test hari ini semuanya dinyatakan non reaktif,"ujarnya.