Login efrom.bri.co.id/bpum Pakai NIK KTP Terdaftar Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Daftar Tahap 2

Penerima juga bisa melakukan pengecekan sendiri setelah melakukan pengajuan apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUN/ISTIMEWA
Daftar dan cek blt umkm tahap 2 

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Cek bantuan umkm lewat hp di eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

CAIRKAN DANA BLT UMKM di BRI

Setelah mendapat SMS atau sudah dicek di eform BRI lakukan verifikasi ke bank terdekat untuk proses pencaiaran.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Mengisi Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Selanjut tinggal menunggu konfirmasi dari bank untuk proses pencairan dana ke Teller atau via ATM.

Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved